back to top

Yudo Andreawan, Tersangka Kasus Penganiayaan, Diduga Mengalami Gangguan Mental: Update Terbaru dari Kasus Pembuat Onar di Jakarta

Date:

Share post:

Jakarta | statusberita.com – Yudo Andreawan telah ditangkap polisi karena membuat onar dan keributan di berbagai tempat. Ia telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan yang terjadi di sebuah mal yang terletak di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Yudo mengaku pernah bekerja di berbagai tempat, antara lain Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Mahkamah Agung RI (MA), Minggu (16/4/2023).

Menurut profil LinkedIn Yudo, ia bekerja sebagai magang hukum di Mahkamah Agung selama tiga bulan dari Desember 2019 hingga Februari 2020. Ia kemudian bekerja sebagai penasihat hukum junior di Polri dari Agustus 2020 hingga Desember 2021 dan sebagai penasihat hukum dari Januari. 2022 hingga Desember 2022. Pekerjaan terakhir Yudo adalah sebagai penasehat hukum senior di TNI sejak Januari 2022 hingga Maret 2023.

Kanit Reskrim Polda Metro Jaya mengatakan, mereka belum mendalami riwayat karir Yudo, karena masih fokus pada kasus penyerangan. Mereka juga belum menyelidiki klaim Yudo tentang memiliki pacar yang berhalusinasi, tetapi mereka berencana untuk menanyakannya selama interogasi lebih lanjut.

Yudo mengklaim bahwa dia menderita gangguan mental dan itu adalah penyebab perilakunya yang tidak menentu. Dia menunjukkan kepada polisi resep obat yang berkaitan dengan penyakit mentalnya. Polisi sedang menyelidiki klaim Yudo dan berencana memeriksa kesehatan mentalnya serta dokter yang dirujuknya.

Meski Yudo sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi akan menunggu hasil pemeriksaan dokter sebelum mengambil keputusan penahanannya. Jika Yudo dianggap sehat, dia akan ditahan, tetapi jika dia didiagnosis menderita penyakit jiwa, polisi akan mengikuti peraturan terkait penahanannya.

Kesimpulannya, kasus Yudo menyoroti pentingnya kesehatan mental dan bagaimana hal itu dapat memengaruhi perilaku seseorang. Polisi dan otoritas terkait lainnya harus menangani kasus semacam itu dengan kepekaan dan kasih sayang, dengan mempertimbangkan kondisi mental individu dan kebutuhan akan perawatan yang tepat.(Rz)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | statusberita.com - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | statusberita.com - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya...

Fokus Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Siap Resmikan 53 Sekolah Rakyat Berasrama dalam Waktu Dekat

Jakarta | statusberita.com - Prabowo Subianto Presiden RI telah mengumumkan secara resmi terkait rencana pembangunan 200 Sekolah Rakyat...

Kapolres SBB Sebut Ratusan Personilnya Siap Amankan Idul Fitri 1446H

Maluku | statusberita.com - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku siapkan sebanyak 106 Personil untuk...