Reporter: Ekdar
Maluku | statusberita.com – Warga di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku menyerahkan secara sukarela empat pucuk senjata api rakitan laras panjang milik pribadi ke pihak berwajib yakni Polisi Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat.
Kapolres (SBB) AKBP Dennie Andreas Darmawan, SIK, lewat Pres Release tepat ruang Aula Polres Kamis (30/6/22) mengungkapkan, penyerahan senjata api tersebut melalui Tim Deteksi yang jauh hari sudah berada di lokasi yang disamarkan.
โKami sangat mengapresiasi langkah warga yang telah sukarela menyerahkan senjata api tersebut, ini membuktikan bahwa masyarakat sudah memiliki ketaatan dan kesadaran hukum yang kuat,โ ungkapnya.
Lanjutnya, bukan hanya sebanyak empat pucuk senpi rakitan saja yang di berikan warga, melainkan adanya Lima Belas Bom, dan juga Puluhan Amunisi.
“Yang diserahkan Warga diantaranya empat pucuk senpi rakitan, lima belas buah bom, dan puluhan amunisi berupa pelor Aktif”. Kata Kapolres.
Iapun mengimbau kepada masyarakat yang masih memiliki senjata api ilegal dapat segera menyerahkan kepada polisi, dan tindakan tersebut tidak akan diproses hukum.
Lebih lanjut kata Kapolres, penyerahan alat berbahaya ini juga sekaligus sebagai hadiah bagi Polres SBB dalam menyambut Hari Ulan Tahun (HUT) , Bhayangkara Ke-76 yang jatuh pada tanggal 1 Juni 2022. Tutup Kapolres.(Ekdar)