back to top

Wanita di Kalbar Membakar Suami Saat Beristirahat di Kandang Sapi: Sebuah Peristiwa Mengejutkan

Date:

Share post:

Kubu Raya | statusberita.com – Seorang wanita yang dikenal dengan nama Sutiyeh, berusia 40 tahun, tinggal di kawasan Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), telah melakukan tindakan yang sangat kontroversial dengan membakar suaminya, Sudiman (37). Peristiwa tragis ini dipicu oleh rasa frustrasi Sutiyeh akibat penolakan Sudiman memberikan dana untuk membeli buku sekolah anak mereka.

Menurut keterangan dari Kasubsi Penmas Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah, kepada detikcom yang dilansir detikSulsel pada tanggal 9 Agustus 2023, kejadian tersebut terjadi di Desa Pal IX, Kecamatan Sungai Kakap, pada pukul 01.00 WIB pada hari Senin, tanggal 7 Agustus 2023. Insiden ini bermula ketika pasangan suami istri ini terlibat dalam sebuah cekcok, yang menyebabkan Sudiman memutuskan untuk tidur di dalam kandang sapi.

Aiptu Ade Surdiansyah menjelaskan, “Pertikaian antara mereka memang bukan yang pertama kalinya terjadi. Pada malam kejadian, Sudiman sedang tidur di dalam kandang sapi, lalu Sutiyeh mendatangi dengan membawa botol berisi Pertalite dan menuangkannya ke tubuh Sudiman.”

Situasi menjadi semakin mencekam ketika Sudiman panik dan terjun ke dalam kolam yang berada di dekat kandang sapi tersebut. Akibat dari tindakan kejam ini, Sudiman menderita luka bakar serius dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kubu Raya guna mendapatkan perawatan medis.

Aiptu Ade Surdiansyah menjelaskan lagi, “Luka bakar yang diderita oleh Sudiman mencapai 60-70 persen dari seluruh tubuhnya, terutama pada bagian belakang mulai dari ujung kaki hingga leher.”

Pihak kepolisian dari Polres Kubu Raya segera bertindak dengan mendatangi Sudiman yang saat itu sedang dirawat di rumah sakit. Mereka berupaya untuk membuat laporan resmi terkait insiden ini. Namun, yang mengejutkan adalah Sudiman dan keluarganya menolak untuk melaporkan Sutiyeh kepada pihak berwajib.

Aiptu Ade Surdiansyah menjelaskan alasan di balik tindakan pihak kepolisian untuk membuat laporan tersebut, “Karena aduan awal berasal dari keluarga korban dan dalam hukum aduan, korbanlah yang harus membuat laporan. Kami mengambil inisiatif untuk membuat laporan dan menjenguk korban agar kasus ini dapat ditindaklanjuti. Kasus ini telah menyebar luas di berbagai media, namun mengingat kondisi cedera yang dialami oleh korban, sulit bagi korban untuk datang ke kantor polisi dalam waktu dekat.”

Dengan demikian, kasus ini menjadi sorotan publik yang menggemparkan, menggarisbawahi kompleksitas hubungan rumah tangga yang terkadang dapat memicu tindakan-tindakan yang tidak terduga.(Rz)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | statusberita.com - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | statusberita.com - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya...

Fokus Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Siap Resmikan 53 Sekolah Rakyat Berasrama dalam Waktu Dekat

Jakarta | statusberita.com - Prabowo Subianto Presiden RI telah mengumumkan secara resmi terkait rencana pembangunan 200 Sekolah Rakyat...

Kapolres SBB Sebut Ratusan Personilnya Siap Amankan Idul Fitri 1446H

Maluku | statusberita.com - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku siapkan sebanyak 106 Personil untuk...