Jakarta | statusberita.com – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, menyatakan bahwa yayasan-yayasan yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) memberikan dampak positif bagi warga binaan. Menurut Eddy Hiariej, yayasan yang bekerjasama dengan Ditjen Pas banyak memberikan pembinaan untuk meningkatkan kemampuan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) melalui berbagai keterampilan.
Eddy Hiariej menyatakan bahwa pembinaan yang diberikan oleh yayasan atau pihak ketiga lainnya kepada narapidana hasilnya sangat positif. Narapidana dibina oleh Lapas bersama yayasan untuk mengasah keterampilan seperti kerajinan tangan, seni musik, dan seni lukis. Narapidana juga diberikan kesempatan untuk membuat karya yang dapat dipasarkan.
“Pembinaan terhadap narapidana dilakukan oleh Lapas bekerjasama dengan yayasan atau pihak ketiga lainnya selama ini hasilnya sangat positif”, terang Eddy Hiariej, Jum,at (12/5/2023).
Menurut Eddy Hiariej, hasil karya warga binaan Lapas tidak hanya dipasarkan di dalam negeri, namun juga banyak diekspor ke luar negeri. Narapidana yang telah dibina oleh Ditjen Pas dan yayasan juga diberikan kesempatan untuk membuat sandal hotel dalam jumlah yang besar untuk beberapa hotel terkenal di Indonesia.
“Hasil karya warga binaan tidak hanya dipasarkan di dalam negeri, namun juga banyak diekspor ke luar negeri”, ucap Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.
“Bulan puasa kemarin, saya mengunjungi Lapas Padang, di sana warga binaan memproduksi sandal hotel dalam jumlah yang sangat besar berdasarkan pesanan dari beberapa hotel terkenal di Indonesia”, imbuhnya.
Wamenkumham juga mengakui bahwa masih ada berbagai persoalan dalam pengelolaan Lapas di Indonesia. Namun, Ditjen Pas selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh warga binaan. Eddy Hiariej menekankan bahwa pembinaan yang diberikan oleh yayasan dan Ditjen Pas sangat bermanfaat bagi warga binaan sebagai persiapan ketika kembali ke masyarakat usai menjalani proses hukum.(Arf)