Semarang | statusberita.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang telah melakukan tindakan penyegelan terhadap 220 los dan kios kosong di Pasar Banyumanik. Rinciannya, terdapat 10 kios dan 210 los yang disegel pada Kamis (27/7) siang.
Fajar Purwoto, selaku Kepala Satpol PP Kota Semarang, menjelaskan bahwa pasar Banyumanik memiliki total 24 kios, namun sebagian besar kios masih ditempati oleh berbagai jenis jasa perdagangan. Sementara itu, terdapat 213 los, tetapi hanya tiga los yang masih ditempati oleh pedagang saat ini.
Fajar mengucapkan terima kasih kepada tiga pedagang yang masih bertahan di Pasar Banyumanik, meskipun ratusan los dan kios lainnya kosong. Ia menyampaikan kekecewaannya terhadap perilaku pedagang yang dengan seenaknya meninggalkan pasar, padahal pasar tersebut dibangun dengan anggaran yang cukup besar, sekitar Rp 4 – 5 miliar, pada tahun 2018. Saat pasar diresmikan, banyak pedagang yang berdatangan, namun seiring berjalannya waktu, pedagang perlahan-lahan pergi dan meninggalkan pasar kosong.
Pasar Banyumanik yang sebenarnya memiliki posisi strategis karena berada di sekitar perumahan warga, di tepi jalan raya, dan berdekatan dengan halte BRT, tidak dimanfaatkan dengan baik oleh pedagang. Hanya beberapa kios di depan pasar yang diisi oleh agen bis.
Fajar menyatakan bahwa pemerintah telah berusaha membangun pasar tersebut, namun pedagang harus memiliki kontribusi dan izin yang sah jika ingin menempati kios atau los di pasar tersebut. Karena banyak lapak kosong dan ditinggalkan oleh pedagang di pasar tradisional lainnya, Satpol PP juga berencana untuk melakukan penyegelan terhadap lapak-lapak tersebut setelah mendapatkan surat rekomendasi dari Dinas Perdagangan.
Selanjutnya, rencananya los dan kios yang kosong di Pasar Banyumanik akan ditawarkan kepada pedagang dari Pasar Bandungan maupun masyarakat lain yang tertarik untuk menempati lapak tersebut dengan cara mengurus perizinan di Dinas Perdagangan. Nantinya, pedagang yang menempati lapak tersebut hanya akan membayar retribusi sesuai dengan tarif harian.
Fajar menyampaikan bahwa lapak-lapak ini akan ditawarkan terutama kepada pedagang dari Pasar Bandungan yang memiliki jam operasional jualan dari jam 11 siang hingga pagi, sehingga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Masyarakat yang berminat untuk menggunakan kios di Pasar Banyumanik juga diundang untuk ikut serta dalam proses tersebut. (DN)