statusberita.com | Organisasi Konsumen Eropa (BEUC) dan sembilan organisasi anggotanya telah mengeluarkan peringatan serius kepada otoritas Eropa tentang promosi mata uang kripto yang menyesatkan di platform media sosial terkemuka. Dalam laporan peringatan mereka, Instagram, Twitter, YouTube, dan TikTok secara khusus disebut sebagai kombinasi jaringan media sosial, influencer, dan mata uang kripto yang membentuk “koktail beracun”.
Kelompok tersebut menyatakan bahwa kebijakan longgar dari jaringan media sosial tersebut sangat dipertanyakan, dan penipu cenderung menargetkan remaja yang tidak curiga. Mereka juga menyoroti peran “influencer” dalam membuat janji-janji yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.
Laporan tersebut mengecam aset digital, dimulai dari meme Dogecoin, sebagai investasi yang sangat berisiko dan rentan terhadap penipuan. Dalam 20 halaman laporan pengawasan, BEUC menguraikan dampak aset digital terhadap konsumen, menyediakan data kuantitatif tentang penggunaannya di beberapa negara, dan mengungkapkan cara kerja influencer kripto.
BEUC adalah kelompok yang terdiri dari 45 organisasi konsumen independen yang beroperasi di 31 negara. Menurut situs web mereka, tujuan mereka adalah untuk mewakili lembaga-lembaga tersebut di Uni Eropa (UE) dan membela kepentingan konsumen. Mereka fokus pada berbagai isu, termasuk keberlanjutan, layanan keuangan, kesehatan, dan hubungan internasional.
Monique Goyens, Direktur Jenderal BEUC, mengatakan dalam sebuah siaran pers bahwa promosi mata uang kripto telah terbukti melibatkan penipuan dan praktik komersial yang tidak adil. Goyens juga menyatakan bahwa meskipun regulasi Aset Kripto baru akan segera diberlakukan, undang-undang tersebut tidak mencakup perusahaan media sosial yang mendapatkan keuntungan dari iklan mata uang kripto dengan merugikan konsumen.
Peringatan yang dikeluarkan oleh BEUC dan organisasi-organisasi konsumen anggotanya merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesadaran akan risiko yang terkait dengan promosi mata uang kripto yang menyesatkan di media sosial. Dengan harapan bahwa otoritas Eropa akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi konsumen, laporan ini menjadi panggilan untuk tindakan yang lebih ketat dan perlindungan yang lebih baik terhadap konsumen dalam konteks aset digital. (In)