Jakarta | statusberita.com – Sebuah kejadian memprihatinkan terjadi di Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, di mana sebuah truk sedot WC membuang limbah tinja sembarangan di saluran drainase. Pejabat Gubernur DKI Jakarta Pj. Heru Budi Hartono merespon dengan serius dan berencana mencabut izin operasi truk tersebut, Senin (8/5/2023).
Menurut Heru, tindakan tersebut merupakan tindakan yang sangat buruk dan merugikan kenyamanan warga Jakarta. Ia meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk mencabut izin operasi truk tersebut serta memberikan sanksi denda kepada pemilik kendaraan truk tersebut.
Heru juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang berani melapor dan memviralkan kejadian ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat.
Sebelumnya, pemilik kendaraan truk tinja bernama Hery Asfriyanto (HA) sudah diperiksa oleh tim DLH DKI Jakarta. HA mengakui bahwa aksi buang limbah tinja sembarangan sudah dilakukan lebih dari sekali. DLH DKI Jakarta menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 5 juta kepada pemilik truk tersebut.
Kejadian seperti ini seharusnya tidak terjadi. Selain merugikan kenyamanan warga, tindakan semacam ini juga dapat mengancam kesehatan masyarakat dan merusak lingkungan. Oleh karena itu, masyarakat perlu lebih waspada dan melapor kepada pihak berwenang jika melihat kejadian semacam ini terjadi. Sebagai warga negara yang baik, kita juga harus berperan aktif dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar.(Rz)