back to top

Tragis! Saksi Utama Suap RAPBD Jambi 2017-2018 Meninggal Dunia dalam Keadaan Gantung Diri

Date:

Share post:

Jambi | statusberita.com – Mohammad Imanuddin, juga dikenal sebagai Iim, yang merupakan saksi kunci dalam kasus suap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi tahun 2017 dan 2018, telah meninggal dunia. Ia diketahui meninggal akibat bunuh diri dengan cara gantung diri di ruang tamu rumahnya.

Kabar ini dikonfirmasi oleh Kapolsek Kota Baru, Kompol Pamenan, seperti yang dilaporkan oleh detikSumbagsel pada hari Selasa (13/6/2023). Pamenan membenarkan bahwa Iim meninggal dunia karena bunuh diri. Kejadian tersebut terjadi di rumah Iim yang terletak di Jalan Sunan Giri, Kelurahan Simpang Tiga Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, pada hari Senin (12/6).

“Pengakuan dari salah satu saksi membenarkan bahwa dia meninggal dunia karena gantung diri,” ujar Pamenan.

Informasi ini diperoleh dari salah satu saksi yang merupakan sopir Iim. Saksi tersebut mengaku melihat korban meninggal dunia karena gantung diri. Menurut keterangan Pamenan, saksi bernama Sendi mengatakan bahwa mereka berdua bersama-sama meminta kunci rumah orang tua korban. Selanjutnya, korban meminta Sendi untuk menjemput orang tua korban yang sedang berada di rumah keluarga lain di Perumahan Arsenal, Kota Jambi.

Sekitar pukul 12.30 WIB, saksi Sendi kembali ke lokasi kejadian bersama ibu korban dan menemukan bahwa rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Mereka berusaha menggedor pintu, tetapi tidak ada jawaban. Sendi kemudian menghubungi keluarga korban untuk meminta kunci cadangan. Sekitar pukul 12.45 WIB, saksi lainnya, Fikri Adila, tiba di lokasi dan berhasil membuka pintu rumah menggunakan kunci cadangan. Mereka kemudian menemukan korban tergantung di ruang tamu dengan menggunakan seutas tali bekas ayunan bayi.

Muhammad Imanuddin, yang juga dikenal dengan nama Iim, telah menjadi sorotan setelah terlibat dalam kasus penangkapan Gubernur Jambi, Zumi Zola, pada tahun 2017. Iim beberapa kali dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dihadirkan dalam persidangan terkait kasus pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 melibatkan beberapa terdakwa.(Rz)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | statusberita.com - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | statusberita.com - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya...

Fokus Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Siap Resmikan 53 Sekolah Rakyat Berasrama dalam Waktu Dekat

Jakarta | statusberita.com - Prabowo Subianto Presiden RI telah mengumumkan secara resmi terkait rencana pembangunan 200 Sekolah Rakyat...

Kapolres SBB Sebut Ratusan Personilnya Siap Amankan Idul Fitri 1446H

Maluku | statusberita.com - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku siapkan sebanyak 106 Personil untuk...