back to top

Tersangka Gratifikasi, Rekening Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Dibekukan PPATK

Date:

Share post:

Jakarta | statusberita.com – Andhi Pramono, mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan rekening banknya dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kami sudah bekukan sejak awal proses analisis”, terang Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, Jum’at (19/5/2023).

Namun, Ivan tidak memberikan informasi detail terkait jumlah uang yang dibekukan di rekening Andhi. Ia menyebutkan, akun tersebut kini menjadi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam wawancara terpisah, Natsir Kongah, Humas PPATK, menyatakan telah melakukan analisis keuangan terhadap Andhi Pramono. Hasil analisis sudah diserahkan ke KPK.

“Hasil analisis yang dilakukan oleh PPATK sudah diserahkan kepada penyidik”, ucapnya.

Saat ditanya soal nilai rekening yang dibekukan milik Andhi Pramono, Natsir hanya menyebut jumlahnya besar.

“Cukup besar. Nilai persis sedang diproses oleh penyidik”, jelasnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan, bahwa nilai transaksi di rekening Andhi Pramono bisa melebihi miliaran rupiah. Penyidik โ€‹โ€‹KPK saat ini sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui transaksi keuangan yang melibatkan Andhi Pramono.

“Bisa lebih besar dari itu. Penyidik sedang bekerja keras untuk itu”, tandas Natsir.

Andhi Pramono telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi, dengan nilai gratifikasi yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.(Arf)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Prabowo Titahkan TNI-Polri, Tindak Tegas Ormas yang Meresahkan

Jakarta | statusberita.com - Presiden Prabowo Subianto menyoroti aktivitas organisasi masyarakat (Ormas) di kawasan industri, terutama yang meminta...

Waspada..!!! Kejahatan Selama Idul Fitri 2025, Polisi Buka Hotline Pelayanan Pengaduan di Call Center 110

Tangerang | statusberita.com - Tingginya aktivitas masyarakat selama musim mudik 2025, Idul Fitri 1446 Hijriah menjadi perhatian Polisi...

Tragedi Polisi Tembak Polisi, PN Cibinong Gelar Sidang Perdana

Cibinong | statusberita.com - Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor mengelar sidang perdana kasus polisi tembak polisi yang...

Kepastian Hukum Kasus Penipuan Rp.2 Miliar di Polres Metro Depok Dipertanyakan

Depok | statusberita.com - Daut Kornelius Kamarudin, seorang yang diduga menjadi korban tindak kejahatan penipuan dan penggelapan, terus...