Reporter : Saepuin
Tangerang | STATUSBERITA.com – Terdesak kebutuhan Ekonomi seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial MI (30) Nekat melakukan pencurian sepeda motor, terjadi di Pasar Tradisional di kawasan Pasar Kemis, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini membenar kan kejadian tersebut terjadi Rabu (20/72022) pelaku melalukan aksinya dengan memantau target terlebih dahulu lalu menghampiri salah Satu kendaraan tersebut di area luar Pasar.
” Dari keterangan saksi dan rekaman kamera pengawas, pelaku berjalan di area gerbang pintu Pasar dan menghampiri salah Satu kendaraan Motor yang sedang parkir di area tersebut,” kata Zamrul, selasa (26/7).
” Ketika situasi aman, barulah pelaku nekat membawa kabur motor incaran nya. sedangkan konci motor Korban masih tergantung di stop kontak motor, setelah 15 menit kemudian, Korban keluar dari Pasar melihat motornya sudah hilang. Korban pun langsung melaporkan ke keamanan setempat,” paparnya.
Lanjut Zamrul mengatakan, pihak kepolisian pun langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dengan menelusuri kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi. Kemudian tak berselang lama Pelaku berhasil diamankan pihak Polsek Pasar Kemis Tangerang.
Jadi menurut keterangan Korban baru Satu kali dilakukan. Itu juga karena terdesak untuk memenuhi kebutuhan Ekonomi tegasnya. Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman Hukuman diatas 5 Tahun penjara,” tutupnya.