back to top

Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Namun KPK Belum Mencegah Rafael Alun Trisambodo Bepergian ke Luar Negeri

Date:

Share post:

Jakarta | statusberita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi selama 12 tahun. Meski begitu, KPK belum mencegah RAT untuk bepergian ke luar negeri.

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK mengatakan, bahwa pihaknya akan memeriksa kembali apakah perlu melakukan langkah pencegahan terhadap RAT. Saat ini, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga mengkonfirmasi bahwa mereka belum menerima surat permohonan pencegahan RAT untuk bepergian ke luar negeri.

“Ya nanti kami akan cek kembali, karena kan proses seperti dalam penyidikan itu ketika ada kebutuhan untuk mencegah pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini ya pasti kemudian kami lakukan”, ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (2/4/2023).

Di sisi lain, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan, belum menerima surat permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama Rafael Alun, hingga hari ini.

“Belum. Nanti kalau sudah ada, diinformasikan”, ujar Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh saat dikonfirmasi terpisah.

KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap RAT pada hari Senin, 3 April 2023. Namun, KPK belum melakukan proses penahanan terhadap RAT meski telah menetapkannya sebagai tersangka.

Ali Fikri mengatakan, bahwa penahanan terhadap RAT tinggal menunggu waktu, karena proses penyidikan masih terus berlangsung. KPK juga belum mengumumkan secara utuh konstruksi perkara RAT, meski mereka sudah mengantongi kecukupan bukti dalam proses penyidikan.

Sekadar informasi, KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan RAT dari tahap penyelidikan ke penyidikan. RAT diduga menerima gratifikasi selama menjadi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu.(Arf)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Prabowo Titahkan TNI-Polri, Tindak Tegas Ormas yang Meresahkan

Jakarta | statusberita.com - Presiden Prabowo Subianto menyoroti aktivitas organisasi masyarakat (Ormas) di kawasan industri, terutama yang meminta...

Waspada..!!! Kejahatan Selama Idul Fitri 2025, Polisi Buka Hotline Pelayanan Pengaduan di Call Center 110

Tangerang | statusberita.com - Tingginya aktivitas masyarakat selama musim mudik 2025, Idul Fitri 1446 Hijriah menjadi perhatian Polisi...

Tragedi Polisi Tembak Polisi, PN Cibinong Gelar Sidang Perdana

Cibinong | statusberita.com - Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor mengelar sidang perdana kasus polisi tembak polisi yang...

Kepastian Hukum Kasus Penipuan Rp.2 Miliar di Polres Metro Depok Dipertanyakan

Depok | statusberita.com - Daut Kornelius Kamarudin, seorang yang diduga menjadi korban tindak kejahatan penipuan dan penggelapan, terus...