back to top

Tangerang Berlakukan Aturan Baru, Buang Sampah Sembarangan Berpotensi Didenda Rp. 50 Juta

Date:

Share post:

Tangerang | statusberita.com – Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah, mengajak warga Kota Tangerang untuk meningkatkan kesadaran terhadap lingkungan dan bertanggung jawab dalam mengelola sampah. Ini penting mengingat dampak buruk dari kurangnya kesadaran dalam pengelolaan sampah yang telah menyebabkan pencemaran lingkungan di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Kota Tangerang.

Arief menekankan bahwa kolaborasi semua lapisan masyarakat memiliki peran kunci dalam menjaga lingkungan. “Kerja sama dari seluruh komponen masyarakat adalah kunci dalam mengatasi permasalahan lingkungan di sekitar kita,” kata Arief, Kamis (24/8).

Langkah ini diharapkan dapat mendorong kesadaran warga Kota Tangerang untuk lebih proaktif dalam merawat lingkungan dan berperan aktif dalam pengelolaan sampah yang lebih efektif.

Terkait dengan ini, Wali Kota telah mengambil tindakan tegas untuk menangani masalah pengelolaan sampah. Surat Edaran (SE) Nomor: 660/8214-DLH/2023 yang dikeluarkan oleh Wali Kota Tangerang mengacu pada Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 2 tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah. Melalui ini, semua komponen masyarakat diimbau untuk mematuhi beberapa poin penting dalam pengelolaan sampah, diantaranya:

  1. Larangan membuang, menumpuk, atau menyimpan sampah atau bangkai binatang di jalan, area hijau, taman, sungai, saluran, fasilitas umum, atau tempat lain yang serupa.
  2. Larangan membuang sampah atau kotoran lain dari atas kendaraan.
  3. Larangan membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah.
  4. Larangan membuang sampah di luar tempat pembuangan yang telah ditetapkan.

Arief menyatakan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini akan diberikan sanksi yang tegas. “Pelanggaran dapat berujung pada hukuman penjara maksimal 6 bulan atau denda sebesar Rp 50 juta bagi setiap individu,” ungkap Arief, sembari mengajak masyarakat untuk bersama-sama berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

“Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan untuk masa depan anak cucu kita,” pungkasnya. (dh)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | statusberita.com - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | statusberita.com - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya...

Fokus Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Siap Resmikan 53 Sekolah Rakyat Berasrama dalam Waktu Dekat

Jakarta | statusberita.com - Prabowo Subianto Presiden RI telah mengumumkan secara resmi terkait rencana pembangunan 200 Sekolah Rakyat...

Kapolres SBB Sebut Ratusan Personilnya Siap Amankan Idul Fitri 1446H

Maluku | statusberita.com - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku siapkan sebanyak 106 Personil untuk...