back to top

Tak Ditahan, Lina Mukherjee Tersangka Penistaan Agama karena Konten Makan Babi: Permintaan Maaf Telah Disampaikan

Date:

Share post:

Medan| statusberita.com – TikToker Lina Mukherjee telah menjadi tersangka dalam kasus penistaan ​​agama untuk video di mana dia mengucapkan “Bismillah” dan melafalkan nama Allah sebelum makan daging babi. Lina telah meminta maaf atas tindakannya.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, pertama-tama saya mohon maaf kepada masyarakat Indonesia, sebagai publik figur saya melakukan kesalahan yang tidak boleh ditiru dan itu berdampak pada seluruh masyarakat,” kata Lina di Polda Sumsel, seperti dilansir oleh detikSumut, Kamis (4/5/2023).

Setelah kejadian itu, Lina berharap bisa menjadi pribadi yang lebih baik. Dia juga berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya.

“Kepada seluruh masyarakat, khususnya umat Islam, saya mohon maaf sebesar-besarnya. Saya berharap diberi kesempatan untuk menjadi pribadi yang lebih baik, dan saya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan saya,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik ​​Subdirektorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel telah menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka kasus dugaan penistaan ​​agama. Namun, Lina tidak ditahan.

Lina Mukherjee dijerat pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.(Rz)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | statusberita.com - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | statusberita.com - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya...

Fokus Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Siap Resmikan 53 Sekolah Rakyat Berasrama dalam Waktu Dekat

Jakarta | statusberita.com - Prabowo Subianto Presiden RI telah mengumumkan secara resmi terkait rencana pembangunan 200 Sekolah Rakyat...

Kapolres SBB Sebut Ratusan Personilnya Siap Amankan Idul Fitri 1446H

Maluku | statusberita.com - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku siapkan sebanyak 106 Personil untuk...