back to top

Tag: Sanksi Pidana Kurungan Selama Tiga Bulan atau denda setinggi-tingginya Rp. 25.000.000

spot_imgspot_img

Pemkot Depok Tutup TPS Liar di Bantaran Situ Rawa Besar

Depok | statusberita.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang berada di...