back to top

Surat Edaran Pemkot Bandung: Berbagai Tempat Hiburan Harus Tutup Selama Ramadhan

Date:

Share post:

Bandung | statusberita.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 938-Disbudpar/2023 tentang Penutupan Usaha Pariwisata selama Ramadhan.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan (pasal 73 ayat 6), club malam, diskotik, pub, karaoke, sanggar tari, arena bola sodok (biliar), panti pijat, rumah biliar, spa, dan sanggar seni budaya tradisional dilarang beroperasi selama Bulan Suci Ramadan dan hari-hari besar keagamaan.

Pelarangan tersebut akan berlaku mulai Selasa 21 Maret 2023 pada pukul 18.00 WIB dan berakhir pada Selasa 25 April 2023 pada pukul 18.00 WIB. Meskipun pemutaran film-film di bioskop tetap diperbolehkan, namun diharapkan disesuaikan dengan situasi dan kondisi hari keagamaan.

Jika perusahaan yang bersangkutan melanggar aturan tersebut, akan dikenakan sanksi administrasi sesuai dengan Pasal 74 Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kebaikan bersama dan menjaga kesucian Bulan Suci Ramadan serta hari-hari besar keagamaan. (Edh)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | statusberita.com - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | statusberita.com - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya...

Fokus Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Siap Resmikan 53 Sekolah Rakyat Berasrama dalam Waktu Dekat

Jakarta | statusberita.com - Prabowo Subianto Presiden RI telah mengumumkan secara resmi terkait rencana pembangunan 200 Sekolah Rakyat...

Kapolres SBB Sebut Ratusan Personilnya Siap Amankan Idul Fitri 1446H

Maluku | statusberita.com - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku siapkan sebanyak 106 Personil untuk...