back to top

Suharjono: Semua Hakim harus Paham Perma

Date:

Share post:

Banda Aceh | statusberita.com – Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA), Dr. H. Suharjono, telah menegaskan bahwa semua Hakim di Aceh, termasuk Hakim Tinggi dan Hakim Peradilan Tingkat Pertama, harus memahami semua Peraturan Mahkamah Agung (Perma).

“Ini sangat penting karena Perma merupakan pedoman bagi hakim dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” ujar Suharjono, Selasa (28/03/2023)

Pada tanggal 27 dan 28 Maret 2023, acara Sosialisasi Perma-Perma terbitan Tahun 2022 diadakan di Balai Tgk Chik di Tiro, Gedung Sementara PT BNA.

Pemateri sosialisasi adalah beberapa Hakim Tinggi yang bertugas di Pengadilan Tinggi Banda Aceh, dan para peserta adalah semua Hakim Tinggi, Hakim Tingkat Pertama, Kesekretariatan, dan Kepaniteraan di seluruh Aceh yang berada pada 22 Pengadilan Negeri. Acara sosialisasi dilakukan secara offline di Ruang Sidang Utama PT BNA yang di-online-kan secara daring ke 22 PN seluruh Aceh.

Dalam acara sosialisasi tersebut, beberapa Perma dibahas, antara lain Perma No 1 Tahun 2022 terkait Restitusi dan Rehabilitasi bagi Pelaku dan Korban Kejahatan HAM, Terorisme, dan lain-lain, yang disampaikan oleh Hakim Tinggi Ainal Mardhiah, MH.

Selain itu, Perma No 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga Yang Beritikad Baik terhadap Putusan Perampasan Barang bukan Kepunyaan Terdakwa dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi disampaikan oleh Hakim Tinggi H. Makaroda Hafat, SH, MH.

Sementara itu, Perma No 3 Tahun 2022 tentang mediasi secara elektronik disampaikan oleh Hakim Tinggi Syamsul Qamar, SH, MH.

Dan yang terakhir, Sosialisasi Perma No 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Perma No 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, disampaikan oleh HT Pandu Budiono, SH, MH.

Setelah acara sosialisasi, semua peserta memberikan respon yang cukup baik dan antusias. Dalam tanya jawab, terlihat bahwa implementasi Perma-Perma tersebut perlu didukung dengan aplikasi digital yang up-to-date. Menanggapi hal ini, Dr. Taqwaddin, Hakim Humas PT BNA, menyatakan bahwa versi aplikasi SIPP pada Mahkamah Agung perlu ditingkatkan performancenya.

Mengakhiri acara sosialisasi, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Suharjono, memberikan Piagam Penghargaan dan Buah Tangan kepada Hakim dan ASN terbaik Semester ini. Penghargaan tersebut diberikan kepada Hakim Tinggi Pandu Budiono, Panitera Muda Hukum Syawaluddin, PNS Kepegawaian Rasyed Ginting, dan Bahri, serta memberikan Penghargaan serta souvernir kepada petugas PTSP terbaik PT BNA triwulan ini Yuslianita. Demikian info dari Hakim Humas PT BNA, Dr Taqwaddin. (Rizki M)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Prabowo Titahkan TNI-Polri, Tindak Tegas Ormas yang Meresahkan

Jakarta | statusberita.com - Presiden Prabowo Subianto menyoroti aktivitas organisasi masyarakat (Ormas) di kawasan industri, terutama yang meminta...

Waspada..!!! Kejahatan Selama Idul Fitri 2025, Polisi Buka Hotline Pelayanan Pengaduan di Call Center 110

Tangerang | statusberita.com - Tingginya aktivitas masyarakat selama musim mudik 2025, Idul Fitri 1446 Hijriah menjadi perhatian Polisi...

Tragedi Polisi Tembak Polisi, PN Cibinong Gelar Sidang Perdana

Cibinong | statusberita.com - Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor mengelar sidang perdana kasus polisi tembak polisi yang...

Kepastian Hukum Kasus Penipuan Rp.2 Miliar di Polres Metro Depok Dipertanyakan

Depok | statusberita.com - Daut Kornelius Kamarudin, seorang yang diduga menjadi korban tindak kejahatan penipuan dan penggelapan, terus...