back to top

Sudah Menagih Utang Rp.28,53 Triliun, Mahfud Md Beri Sinyal Perpanjangan Masa Tugas Satgas BLBI

Date:

Share post:

Jakarta | statusberita.com – Tugas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan segera berakhir pada tahun ini. Namun, Mahfud Md selaku Menko Polhukam sekaligus Ketua Pengarah Satgas BLBI memberikan sinyal soal perpanjangan masa tugas Satgas BLBI.

Mahfud mengatakan bahwa masih ada waktu sekitar delapan bulan hingga Desember nanti, dan ia optimistis akan ada perpanjangan waktu. Selama masa penugasan, Satgas BLBI berhasil menyita sejumlah aset dan menangani masalah hukum terkait kasus-kasus tersebut.

“Ya memang ini diberi waktu sampai Desember, masih ada 8 bulan lagi, Insyaallah ada perpanjangan”, ucap Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2023).

“Kan sudah dapat 30 triliun ya, yang lain-lain itu ada yang orangnya lari, yang barangnya dialihkan itu nanti akan menjadi masalah hukum, kita tulis sebagai masalah hukum, mereka yang misalnya dulu sertifikat yang dijaminkan ternyata dialihkan lagi”, ungkap Mahfud.

Menurut Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, Satgas BLBI telah membantu Kementerian Keuangan dalam menagih utang obligor dan debitur. Hingga 25 Maret 2023, Satgas BLBI baru berhasil menagih utang senilai Rp 28,53 triliun, yang merupakan 25,83% dari total utang yang harus ditagih sebanyak Rp 110,45 triliun.

“Menurut saya Satgas ini luar biasa membantu Kemenkeu menagih obligor dan debitur, itu yang bisa saya sampaikan”, terang Rionald di DPR RI, Selasa (28/3).

Dalam rinciannya, terdapat uang terkumpul sebesar Rp 1,053 triliun, sitaan barang jaminan/harta kekayaan lainnya dan penyerahan jaminan aset senilai Rp 13,73 triliun, aset penguasaan aset properti senilai Rp 8,5 triliun, PSP dan hibah kepada K/L dan Pemda senilai Rp 2,7 triliun, serta PMN non-tunai senilai Rp 2,4 triliun.

“Ini adalah capaian Satgas BLBI sampai 25 Maret 2023. Capaian Satgas BLBI dibandingkan target 25,83%”, dalam paparan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban, pada rapat dengan Komisi XI DPR RI.

“Dalam bentuk PSP dan hibah kepada K/L dan Pemda Rp 2,7 triliun, yang kita jadikan PMN non tunai Rp 2,4 triliun”, lanjutnya.

Meskipun masih banyak utang yang harus ditagih, capaian Satgas BLBI telah cukup besar dan sangat membantu Kementerian Keuangan dalam menyelesaikan kasus-kasus tersebut. Diharapkan Satgas BLBI dapat terus melakukan tugasnya dengan baik dan membantu pemerintah dalam menyelesaikan masalah utang obligor dan debitur di masa mendatang.(Arf)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Prabowo Titahkan TNI-Polri, Tindak Tegas Ormas yang Meresahkan

Jakarta | statusberita.com - Presiden Prabowo Subianto menyoroti aktivitas organisasi masyarakat (Ormas) di kawasan industri, terutama yang meminta...

Waspada..!!! Kejahatan Selama Idul Fitri 2025, Polisi Buka Hotline Pelayanan Pengaduan di Call Center 110

Tangerang | statusberita.com - Tingginya aktivitas masyarakat selama musim mudik 2025, Idul Fitri 1446 Hijriah menjadi perhatian Polisi...

Tragedi Polisi Tembak Polisi, PN Cibinong Gelar Sidang Perdana

Cibinong | statusberita.com - Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor mengelar sidang perdana kasus polisi tembak polisi yang...

Kepastian Hukum Kasus Penipuan Rp.2 Miliar di Polres Metro Depok Dipertanyakan

Depok | statusberita.com - Daut Kornelius Kamarudin, seorang yang diduga menjadi korban tindak kejahatan penipuan dan penggelapan, terus...