Depok | statusberita.com – Sebagai calon legislatif (Caleg) Golkar DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Depok – Kota Bekasi nomor 5, Steven Izaac Risakotta membawa komitmen kuat untuk memperjuangkan izin rumah ibadah. Dalam kunjungannya ke Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Kota Depok pada Senin (18/12/2023), Steven menyatakan bahwa Bhineka Tunggal Ika menjadi landasan utama bagi upaya perlindungan terhadap kebebasan beribadah.
“Kita ini sudah jelas Bhineka Tunggal Ika jadi kita beribadah tidak boleh dilarang. Jika saya dilantik nanti itu akan menjadi prioritas yang pertama dan utama agar saya bisa menyuarakan untuk izin rumah ibadah,” kata Steven.
Selain fokus pada izin rumah ibadah, Steven juga berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para pendeta, komunitas rohani, dan lembaga keagamaan Kristen di wilayahnya. Ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kemungkinan penyusutan pengembangan dalam rumah ibadah, khususnya bagi para pendeta yang menjadi pilar utama dalam pembinaan jemaat.
“Karena yang saya tahu dan lihat sendiri, semua itu hak mereka ada di peraturan. Jika kita tidak memperhatikan hal itu maka akan terjadi penyusutan pengembangan dalam rumah ibadah, terutama para bapak-bapak Pendeta gembala kita dari semua Gereja yang ada di Kota Depok,” terang Steven.
Dalam upayanya untuk meningkatkan kesejahteraan para pendeta, Steven menyebutkan pentingnya Dana Biaya Operasional Tempat Ibadah (BOTI). Menurutnya, dana BOTI yang diberikan secara rutin setiap bulan memiliki peran strategis dalam mendukung kelangsungan rumah ibadah.
“Dana BOTI diberikan satu bulan sekali maka hal itu bisa membuat gebrakan para Pendeta gembala dapat menjalankan visi misi mereka untuk pengembangan Gereja,” jelas Steven.
Lebih lanjut, Steven menjelaskan bahwa dana BOTI juga dapat dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan kepada orang tua yang kesulitan untuk pergi beribadah karena faktor kesehatan. Ini termasuk memberikan ibadah kepada orang sakit yang tidak dapat hadir di gereja dan memberikan pelayanan kepada anak jalanan.
“BOTI itu kan hak mereka, hak untuk dapat menjalankan ibadah. Jadi Pendeta juga bisa memberikan ibadah pada orang tua kita yang sedang sakit jadi tidak bisa ke Gereja, bahkan bisa buat pelayanan bagi anak jalanan,” pungkas Steven.
Dengan visi dan komitmen yang jelas, Steven Izaac Risakotta siap menjadi suara bagi masyarakat di Dapil Kota Depok – Kota Bekasi nomor 5, menjadikan harmoni beragama dan kesejahteraan umat sebagai fokus utama dalam perjalanannya di dunia legislatif. (Edh)