Depok | statusberita.com – Kekosongan kursi komisioner KPU Depok saat ini telah menjadi polemik yang menuai banyak pandangan di semua kalangan, baik masyarakat, maupun dikalangan para politisi Kota Depok dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pesta demokrasi pada Pemilu 2024 mendatang.
Derry Kurnia, Calon Legislatif DPRD Kota Depok Dapil Beji-Cinere-Limo dari Partai Gelora menilai, bahwa kekosongan kursi pimpinan KPU Depok jelas membuktikan ketidakprofesionalan penyelenggara Pemilu pada 2024 mendatang, dan hal ini menjadi tanda tanya besar tentang lembaga yang semestinya berazaskan netralitas tersebut.
“Berdasarkan surat Ketua KPU Republik Indonesia nomor 1049/SDM.12-SD/04/2023 prihal uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU Kabupaten/Kota pada 91 Kabupaten/Kota di 9 Provinsi periode 2023-2028, telah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan pada 2 Oktober 2023 di Hotel Papandayan, Bandung, Jawa Barat. Namun sayangnya, sampai hari ini tidak ada keputusan yang pasti kepada siapa kursi Ketua KPU Depok ini akan didaulat”, terang Derry, Kamis 9/11/2023.
“Dengan dianulirnya keputusan dari hasil pertemuan tersebut, karena ditemukannya salah satu Panitia Seleksi (Pansel) masih ada yang berstatus anggota partai politik, hal ini menunjukkan adanya potensi kecurangan yang bisa saja terjadi pada proses pelaksanaan Pemilu 2024 nantinya. Artinya proses penjaringan organ KPU tersebut telah menciderai azas netralitas yang di dambakan masyarakat”, lanjutnya.
Politisi Muda Partai Gelora yang juga seorang aktivis ini menjelaskan, bahwa atas kejadian tersebut, KPU Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan dua Opsi untuk menentukan lima orang Komisioner KPU Kota Depok yakni, dengan mengulang kembali pemberkasan dan pengecekan admistrasi bagi mereka yang telah lolos 20 besar, dan hal ini harus segera dilaksanakan untuk menjaga marwah KPU itu sendiri.
“Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan, bahwa netralitas dan profesionalitas KPU menjadi faktor penentu utama kerawanan Pemilu 2024. Hal ini merupakan salah satu isu strategis dalam laporan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024”, jelasnya.
“IKP 2024 menegaskan, jika aspek profesionalisme ini tidak dijaga dan dikuatkan, berpeluang besar memberikan pengaruh terhadap lahirnya kerawanan di pemilihan umum. Untuk itu netralitas dan profesionalitas KPU harus dijaga, dirawat, serta dikuatkan, tujuannya adalah untuk meningkatkan kepercayaan publik sekaligus merawat harapan publik akan proses pemilihan umum yang lebih kredibel dan akuntabel”, tandas Derry.
Lebih jauh Derry mengingatkan, bahwa netralitas adalah mahkota dari penyelenggara Pemilu. Tidak sedikit penyelenggara pemilu โTergelincirโ akibat tidak netral atau melakukan keberpihakan.
Diketahui sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah mengumumkan 10 nama calon Komisioner KPU Kota Depok yang telah mengikuti seleksi beberapa bulan terakhir ini.
Kesepuluh nama itu diantaranya Achmad Firdaus, Ahmad S.F. Habibi, Dafid Hermawan, Dicky Hadi Wijaya, Fikri Tamau, Heri Darmawan, Jayadin, M. Fathul Arif, M Gusril Khalik dan Wili Sumarlin.(Arifin)