Bandung | statusberita.com – Pelaksanaan shalat Idul Fitri di Ponpes Al-Zaytun Indramayu menuai sorotan karena dilakukan dengan tata cara yang tak biasa. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, bahwa hal ini merupakan wewenang MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Setelah melakukan apel di Gedung Sate pada Rabu (26/4/2023) pagi, Ridwan Kamil menyatakan, bahwa polemik yang terjadi akibat shalat tak biasa di Ponpes Al-Zaytun masuk dalam ranah MUI.
“Itu nanti wilayah kewenangannya kepada MUI, bukan kewenangan administrasi pemerintahan. Masalah fiqih adalah wewenang MUI”, ucap Ridwan Kamil.
Menurutnya, saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan mengambil tindakan apapun terkait polemik Al-Zaytun. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya tindak lanjut jika MUI mengeluarkan rekomendasi.
“Nanti, jika ada rekomendasi dari MUI bahwa pemerintah Jabar harus melakukan follow up, baru kita akan tindaklanjuti. Namun, saat ini kami masih menunggu rekomendasi dari MUI”, terangnya.
Seperti diketahui, Ponpes Al-Zaytun sedang menjadi sorotan karena shalat Idul Fitri mereka menggabungkan barisan pria dan wanita. Video dari kejadian tersebut juga viral di media sosial.(Arf)