Depok | statusberita.com – Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok, mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turun tangan dalam masalah PPDB tingkat SMA Negeri dan SMK Negeri di Kota Depok. Pasalnya, dari hasil pengumuman PPDB SMAN dan SMKN di Kota Depok, setidaknya ada sekitar 27 siswa miskin yang ditolak sekolah negeri dan melaporkan ke DKR.
“Ini soal hak konstitusional masyarakat. Tidak boleh dirampas untuk alasan apapun, apalagi hak anak”, tegas Roy Pangharapan, Jum’at (24/06/2022)
Roy mengungkapkan, sebelumnya relawan DKR kota Depok bersama sejumlah orang tua siswa, mendatangi SMA Negeri 14, guna meminta penjelasan pihak sekolah atas penolakan siswa miskin di sekolah tersebut. Namun, disayangkan Kepala SMAN 14, tidak ada di tempat dengan alasan sedang rapat.
“Kami ingin silaturahmi, sekaligus bertanya dan meminta penjelasan kepada Kepala Sekolah mengenai penolakan siswa miskin disekolah itu. Tapi sayang ternyata Kepala Sekolah tidak ada ditempat”, ungkapnya.
Menurut Roy, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan adanya transparansi dari pihak sekolah.
Bagi DKR, apapun resikonya akan ditempuh, agar hak anak tidak terampas begitu saja.
Untuk itu, perlu segera adanya solusi konkrit dari pemerintah Provinsi Jawa barat, mengingat SMAN dan SMKN adalah kewenangan Pemerintah Provinsi.
DKR memastikan, akan terus mendampingi para orang tua siswa agar anak-anaknya mendapatkan sekolah, dan berharap Gubernur Jawa Barat tidak mendiamkan penolakan siswa-siswa miskin untuk bersekolah.
“Mendiamkan, dan membiarkan, anak dari keluarga miskin tidak bersekolah adalah pelanggaran konstitusi”, tutupnya.(Em)