back to top

Sesuai Regulasi: Peran Sekda atau Pj Sekda sebagai Satu-satunya yang Bisa Menjabat Plh Bupati

Date:

Share post:

Pemalang | statusberita.com – Pj Sekda Moh. Sidik menyampaikan bahwa penunjukan dirinya sebagai Plh Bupati Pemalang oleh Plt Bupati Pemalang sudah sesuai dengan pasal 65 ayat 6 UU 23/2014 tentang Pemda yang mengatur dalam hal Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sedang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.

Moh. Sidik juga menambahkan bahwa pihaknya akan meฤบaksanakan tugas sehari hari sebagai Kepala Daerah sejak adanya surat penunjukkan hingga Plt Bupati Pemalang selesai melaksanakan ibadah haji selama 40 hari.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka menjamin pelayanan masyarakat agar tetap berjalan dan keberlangsungan roda Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang.

Lebih tepatnya demikian bahwa โ€œSesuai regulasi maka yang bisa menjabat Plh Bupati adalah Sekda atau Pj Sekda,โ€ hal tersebut diungkapnya Moh Sidik saat memimpin Apel Pagi bersama di halaman timur pendopo rumah dinas bupati, Senin (5/6/2023).

Moh. Sidik juga mengaku tentang penugasan ini adalah tugas berat uang diembannya, karena dengan tugas baru sebagai Plh Bupati Pemalang ini berarti sudah ada tiga tugas yang diamanatkan kepada dirinya.

Untuk itu pihaknya membutuhkan bantuan dan kerja sama dari semua jajarannya untuk ikut serta mendukung dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas yang diemban sehingga semua tugas yang diamanatkan kepada dirinya dapat berjalan dengan baik.

โ€œSebenarnya penugasan ini sangat berat bagi kami karena selain tugas di dinas, dan Pj Sekda kami sekarang mendapat tugas baru ini dan kami mohon dukungan teman โ€“ teman semua,โ€ pungkas Moh. Sidik Saat menyampaikan tentang penugasan dirinya dalam kegiatan apel pagi dan disaksikan pimpinan OPD setempat.

Tentu bukan tanpa alasan Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat S.T menunjuk Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Pemalang Moh. Sidik menjadi Pelaksana harian (Plh) Bupati Pemalang.

Penunjukan Moh. Sidik menjadi Plh Bupati Pemalang dikarenakan Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat saat ini sedang ijin perjalanan luar negeri untuk alasan penting dalam rangka melaksanakan ibadah haji ke tanah suci tahun 2023.
(Eko B Art)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | statusberita.com - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | statusberita.com - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya...

Fokus Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Siap Resmikan 53 Sekolah Rakyat Berasrama dalam Waktu Dekat

Jakarta | statusberita.com - Prabowo Subianto Presiden RI telah mengumumkan secara resmi terkait rencana pembangunan 200 Sekolah Rakyat...

Kapolres SBB Sebut Ratusan Personilnya Siap Amankan Idul Fitri 1446H

Maluku | statusberita.com - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku siapkan sebanyak 106 Personil untuk...