Lembang | statusberita.com – Sejumlah 38 siswa SMA Negeri 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), telah ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi karena terbukti mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis. Kasat Resnarkoba Polres Cimahi, AKP Kusmawan mengatakan bahwa mereka telah dites positif mengonsumsi narkotika jenis tersebut dan akan direhabilitasi, Sabtu (18/3/2023).
Para siswa tersebut akan menjalani rehabilitasi, mengingat mereka hanya sebagai pengguna narkotika jenis tembakau sintetis. “Mereka ini hanya pengguna saja, tidak ada yang jadi pengedar. Maka untuk penanganannya mereka punya hak di assessment dan rehabilitasi. Kemudian status mereka ini masih pelajar aktif dan sedang mengikuti ujian, kami rujuk ke tempat rehabilitasi,” ujar Kusmawan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para siswa ini rata-rata baru menggunakan tembakau sintetis dalam waktu satu bulan terakhir. “Untuk lama waktu mereka mengonsumsi itu bervariasi ada yang baru sebulan, seminggu. Tapi anggak ada yang lebih dari setahun,” kata Kusmawan.
Humas SMA Negeri 1 Lembang, Bambang Setiawan mengatakan bahwa beberapa siswa yang telah menjalani rehabilitasi sudah kembali ke sekolah untuk melanjutkan ujian yang sedang berlangsung. Namun, beberapa siswa masih menjalani rehabilitasi.
“Betul mereka semua direhabilitasi. Ada yang sudah kembali ke sekolah lagi, terutama kelas 12 yang sedang mengikuti ujian. Sebagian lagi masih menjalani rehabilitasi,” ucap Bambang.
Penyalahgunaan narkoba di kalangan siswa harus menjadi perhatian serius. Diharapkan, tindakan tegas seperti ini dapat mencegah dan mengurangi penyalahgunaan narkoba di kalangan siswa SMA.(Rz)