back to top

Sejumlah Kursi dan Meja Milik PKL Yang Melanggar Aturan Diangkut Satpol PP Padang

Date:

Share post:

Padang | statusberita.com – Sejumlah kursi, meja, dan becak bermotor milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan hukum, diangkut Satpol PP Padang pada Senin (31/10/22).

Sebanyak empat unit kursi kayu, tiga unit meja kayu, dan becak bermotor yang diletakkan PKL diatas Fasilitas Umum (Fasum), dikawasan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat, terpaksa diangkut Petugas Ke Mako Satpol PP Padang.

Dilokasi yang berbeda, petugas juga mendapati empat kursi dan tiga meja kayu, yang diduga sengaja ditinggal oleh pemilik diatas trotoar di sepanjang Jalan Proklamasi, Kecamatan Padang Timur.

Sebelum dilakukan penertiban, Petugas Penegak Perda Pemko Padang telah melakukan peneguran secara persuasif dan humanis hingga pemberian Surat Peringatan kepada pemilik, untuk tidak berjualan dan meninggalkan lapak-lapak serta barang dagangannya diatas Fasilitas Umum (Fasum), sesuai PERDA Nomor 11 TAHUN 2005 tentang Tibum Tranmas pasal 8 perihal Tertib Pedagang Kaki Lima.

“Kita sudah lakukan peneguran dan sosialisasi kepada PKL secara persuasif dan humanis setiap harinya. Namun, sangat disayangkan, saat melakukan pengawasan, anggota masih mendapati adanya PKL yang masih meninggalkan barang dagangannya di atas fasum”, ujar Deni Harzandy, Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang, Senin 31/10/22.

Semua barang bukti yang telah ditertibkan petugas dibawa ke Mako Satpol PP Padang dan diserahkan kepada PPNS untuk diproses lebih lanjut.

“Dengan sangat terpaksa kita amankan barang bukti, dan kita serahkan kepada PPNS, untuk didata dan proses lebih lanjut”, tambahnya.

Deni Harzandy berharap, setiap PKL yang sudah diingatkan, hingga diberikan surat peringatan ataupun yang belum diingatkan, agar tidak melanggar aturan yang ada.

“Kita akan tetap lakukan penegakan sesuai aturan, pengawasan terhadap PKL merupakan agenda rutin, jika didapati adanya pelanggaran, dengan sangat terpaksa kita berikan tindakan tegas sesuai aturan. Kami berharap, masyarakat bisa patuh dan taat aturan, demi ketertiban dan keindahan Kota Padang,” tegasnya.(Afrizal)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | statusberita.com - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | statusberita.com - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya...

Fokus Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Siap Resmikan 53 Sekolah Rakyat Berasrama dalam Waktu Dekat

Jakarta | statusberita.com - Prabowo Subianto Presiden RI telah mengumumkan secara resmi terkait rencana pembangunan 200 Sekolah Rakyat...

Kapolres SBB Sebut Ratusan Personilnya Siap Amankan Idul Fitri 1446H

Maluku | statusberita.com - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku siapkan sebanyak 106 Personil untuk...