Banda Aceh | statusberita.com – Sebanyak 24 Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA) mengikuti kegiatan ‘Workshop Kenaikan Jabatan Fungsional dan Pengisian Beban Kerja Dosen (BKD)’ diruang Biro Rektorat, lantai 2. Jalan Muhammadiyah, Batoh, Kota Banda Aceh, Selasa 14/02/2023.
Kegiatan yang diikuti oleh Wakil Dekan I, II dan III, serta seluruh dosen tetap tersebut mengundang Narasumber Dr. Agustiar, ST., M.T, dengan materi Penilaian BKD. Ibu Devi Kumala, S, Si., M.T mengisi materi ‘Sosialisasi dan Pendampingan SISTER dan SERUNI’, dan disesi akhir nantinya akan diisi materi Pedoman Operasional Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen oleh Dr. H. Rizanizarli, S.H., M.H.
Dekan Fakultas Hukum universitas UNMUHA, Dr. H. Rizanizarli, S.H., M.H, mengatakan bahwa kegiatan Workshop tersebut sangat penting karena berhubungan dengan tenaga operator pengisian BKD.
“Syukur alhamdulillah, hari ini kita dapat bertemu dalam rangka workshop kenaikan jabatan fungsional dan pengisian Beban Kerja Dosen (BKD) fakultas hukum UNMUHA”, ujarnya.
Lebih detail dikatakannya, ada dua agenda giat workshop yang sangat penting bagi kita semua. Selain itu mau tidak mau dosen di tuntut untuk naik jabatan, terlebih saat ini dengan beban kerja dosen bertambah, maka akan menambah beban kita selaku Dosen, sebab itu kinerja tidak boleh lagi santai.
“Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan adanya persamaan persepsi”, tandasnya.
Dalam kesempatan itu, H. Rizanizarli juga mengucapkan selamat datang kepada para Dosen serta tenaga didik, dan mengimbau agar mengikuti kegiatan Workshop tersebut dengan serius.
Rizanizarli mengungkapkan, bahwa saat ini banyak sekali Dosen yang tidak mengurus kepangkatannya. Untuk itu dengan giat ini diharapkan dapat memacu semangat para Dosen dalam mengurus kenaikan jabatan fungsional dan pengisian beban kerja Dosen.
“Saat ini banyak yang dapat kita lakukan karena Dosen ahli sampai dengan Rektor itu masih di periksa disini. Namun, kalau sudah Rektor Kepala dan Profesor sudah diajukan kesana”, tuturnya.
Untuk kenaikan pangkat, sambung Rizanizarli, yang sangat dibutuhkan adalah, semua bahan harus dikumpulkan, agar setiap pengajuan lebih memudahkan kita. Kalau seminar satu semester hanya di hitung 1 SKS, tapi kalau pembimbing maksimum delapan.
“Dikumpulkan semua bahan-bahan, pelajari PO nya, kepangkatan ada, beban kerja juga ada, kita jadikan satu file memang. Meskipun banyak terkendala di jurnal, nanti semuanya itu ada persentasinya. Lebih praktisnya, untuk mengajar dengan cara menyimpan SK Dosen wali di setiap satu semester, jadi tidak dibuat pertahun”, jelasnya.
“Untuk itu marilah sama sama kita mengikuti kegiatan ini, agar memudahkan kerja kita kedepannya”, tutup Dr. H. Rizanizarli, S.H., M.H,. (Rizky.M)