Reporter: Eko B Art
Pemalang | Status Berita – Diskoperindag (Dinas Koperasi UMKM “Usaha Mikro Kecil Menengah” Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pemalang hadir sebagai nara sumber dalam live acara Jelajah OPD dengan tema “Satu Dalam Inspirasi Bersama Diskoperindag Kabupaten Pemalang” Selasa 26 April 2022.
Dalam mengawali acara kegiatan tersebut Drs Hepi Priyanto MM selaku Kepala Dinas Koperasi dan usaha mikro kecil menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pemalang menyampaikan selamat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan ini, semoga semuanya mendapatkan limpahan sehat dan kemampuan serta kekuatan sehingga mampu menjalankan ibadah dengan baik.
Pada kesempatan kali ini perlu Saya informasikan bahwa Dinas Koperasi UMKM perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pemalang adalah merupakan salah satu organisasi Pemerintah daerah sesuai dengan peraturan daerah daerah kabupaten Pemalang tahun 2016 nomor 13 tentang struktur organisasi tata kerja Pemerintahan daerah kemudian dijabarkan melalui Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2021 tentang tugas dan fungsinya kita mengampu satu urusan yang wajib pertama yaitu urusan Perkoperasian dan UMKM kemudian urusan pilihannya adalah Perindustrian dan Perdagangan.
Hepi melanjutkan, ini semuanya adalah dalam rangka kita menjabarkan dari visi misi Pemerintah Kabupaten Pemalang, yang merupakan visi misi Bapak Bupati dan wakil Bupati periode tahun 2021-2024 atau tahun 2026.
Kita menjalankan guna mewujudkan Pemalang AMAN Adil Makmur Agamis dan Ngangeni.
Kami ada pada penjabaran visi misi yaitu Makmur (kemakmuran) kemudian dijabarkan melalui satu fasilitasi dan pelayanan Dinas perkoperasian UMKM maupun perindustrian dan perdagangan.
Jadi demikianlah gambaran umumnya tentang Dinas Koperasi UMKM perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pemalang yang disingkat dengan Diskoperindag.
Bertepatan sebentar lagi mau lebaran jadi sudah melakukan pemantau sekaligus pengawasan harga-harga di pasar dan hal ini sebenarnya tidak hanya dilakukan selama lebaran saja.
Tapi juga kami pantau sehari-harinya, mengapa diperlukan pemantauan tersebut..?
Tentunya agar masyarakat bisa tahu harga dan stok ketersediaan kebutuhan pokok di pasar-pasar di kabupaten Pemalang yang ada di 16 titik pasar yang tersebar di masing-masing Kecamatan.
Dalam rangka menjabarkan satu ketentuan dimana Nomor 7 Tahun 2014 bermain dengan perdagangan pemerintah pusat maupun daerah punya kewajiban untuk Bagaimana mengendalikan ketersediaan maupun harga yang terjangkau untuk kebutuhan pokok masyarakat di pasar Untuk itulah kita jabarkan melalui satu kegiatan yang rutin kita laksanakan setiap hari adalah melakukan pemantauan sekaligus pengawasan terhadap peredaran barang kebutuhan pokok masyarakat maupun barang penting lainnya di pasar pasar sekaligus tentang memantau harga dan fluktuasi.
Apalagi menjelang momen-momen tertentu seperti halnya di bulan puasa maupun menjelang hari raya idhul fitri, tentu nanti ada hal-hal yang ada di pasar khususnya kenaikan harga, dan hal inilah yang wajib kita pastikan bagaimana kondisi persediaannya dan itu yang paling utama.
Dan yang kedua adlah kita lakukan pemantauan tentang fluktuasinya, sejauh masih bisa selayaknya tentunya tidak masalah.
Pemerintah juga melakukan hal-hal berbagai macam upaya, termasuk dalam rangka mendukung daya beli masyarakat kabupaten Pemalang. Kami juga melakukan satu kegiatan pasar murah dari Diskoperindag.
Untuk hari pertama digelar di Desa Karangasem Petarukan pada hari 19 April 2022.
Cukup dengan uang 35 ribu pembeli sudah mendapatkan Beras, Gula dan Minyak Goreng.
Dan kegiatan pasar murah ke dua pada hari Sabtu 23 April 2022 diselenggarakan di Desa Gembyang Kecamatan Randudongkal, dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat, S.T. (Eko B Art).
…..@bersambung…