Reporter: Saepuin
Tangerang | statusberita.com – Satpol PP Tangerang Selatan, melakukan razia Dua Hotel dan Satu Kos, di tempat Alam Sutera Serpong. hal hasil 40 orang ditangkap terkait prostitusi.
“Razia hotel dan kosan ini, diduga menyediakan hal prostitusi, sebagai mana dilakukan pada Hari Jumat (26/8/2022) malam. 40 Orang yang ditangkap, terdiri dari 22 Wanita dan 18 Lali-laki. Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) dan juga menemukan miras sebanyak 503 botol.
“Dalam menyisir tiga titik lokasi tersebut berupa tempat pijat sepa dan penginapan. Terdapat banyak perempuan dan laki-laki.
yang terjaring pada operasi ini, mengamankan 40 Orang dewasa dengan 18 Laki-laki dan 22 Wanita, serta miras sebanyak 503,” ujar Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Tangsel, Muchsin Al Fachri, Sabtu (27/8/2022).
Petugas juga menemukan ada sebuah promo ‘best seller’. dalam sebuah tab, Petugas menemukan foto dan video Perempuan-perempuan yang ditawarkan.
“Sebuah foto-foto dan video Wanita diberi tulisanย best seller.ย Dalam operasi kali ini terdapat banyak minuman Keras yang diperjualbelikan di salah Satu sepa tersebut.
“Di tempat ini juga, ditemukan barang bukti seperti kondom, foto dan video Wanita yang diperjualbelikan dengan nomor kode untuk perbuatan asusila,” lanjutnya.
“Puluhan orang tersebut yang diamankan kemudian dilakukan pendataan, Muchsin mengatakan, pihaknya telah melaporkan temuan tersebut kepada instansi terkait untuk melakukan penindakan hukum lainnya,” tutup nya. (sp)