back to top

Satgas UU Cipta Kerja Gelar FGD di Manado untuk Serap Aspirasi dari Pakar Hukum dan Akademisi Mengenai Penyempurnaan dan Implementasi UU Cipta Kerja

Date:

Share post:

Jakarta | statusberita.com – Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (Satgas UUCK) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) pada tanggal 14 April 2023 di Manado. FGD ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dan rekomendasi dari para akademisi di bidang ekonomi dan hukum terkait penyempurnaan substansi dan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja serta aturan turunannya.

Ketua Pokja Monitoring dan Evaluasi Satgas UUCK Edy Priyono berharap agar para peserta FGD dapat memberikan masukan yang beragam dan bermanfaat terkait penyempurnaan UUCK. Salah satu pakar hukum dari Universitas Borobudur Jakarta, Ahmad Redi, mengatakan bahwa pembentukan UU Cipta Kerja sangat penting untuk menyelesaikan masalah obesitas regulasi di Indonesia yang telah menimbulkan permasalahan pada tahap implementasi.

Di sisi lain, pakar ekonomi dari Universitas Sam Ratulangi, Vecky A J Masinambow, menilai bahwa situasi dunia yang dapat mengancam perekonomian negara mengharuskan pemerintah untuk melakukan tindakan antisipatif. Dalam hal ini, UUCK menjadi langkah tepat untuk mengatasi ancaman dan tantangan tersebut.

Selain itu, ada juga saran dari peserta FGD seperti Julianty Juli, seorang mahasiswi dari Universitas Prisma, yang menyarankan agar pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap angkatan kerja dengan tingkat pendidikan rendah dengan memberikan pelatihan peningkatan keahlian. Olde Rotinsulu, seorang dosen dari Universitas Sam Ratulangi, menilai UUCK dapat menjadi penentu bagi keberlangsungan kebijakan perekonomian pemerintah terutama dalam menciptakan lapangan pekerjaan.

Namun, Olde juga mengingatkan pentingnya intensitas sosialisasi yang dapat dilakukan di berbagai sektor masyarakat agar informasi mengenai UUCK tersampaikan dengan baik dan meminimalisir kesalahpahaman. Brigitta, seorang mahasiswi dari FEB Unika De La Salle Manado, juga menyampaikan bahwa sosialisasi berperan penting dalam mencapai tujuan diseminasi informasi mengenai UUCK. Oleh karena itu, sosialisasi harus dilakukan secara massive dan luas agar tujuan dari UUCK tercapai dengan baik.(Rz)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | statusberita.com - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | statusberita.com - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya...

Fokus Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Siap Resmikan 53 Sekolah Rakyat Berasrama dalam Waktu Dekat

Jakarta | statusberita.com - Prabowo Subianto Presiden RI telah mengumumkan secara resmi terkait rencana pembangunan 200 Sekolah Rakyat...

Kapolres SBB Sebut Ratusan Personilnya Siap Amankan Idul Fitri 1446H

Maluku | statusberita.com - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku siapkan sebanyak 106 Personil untuk...