Jakarta | statusberita.com – AKBP Achiruddin memerintahkan pengambilan senjata laras panjang saat Ken Admiral dan kelompoknya tiba di rumahnya ketika sedang dilakukan rekonstruksi peristiwa penganiayaan oleh Aditya, anaknya terhadap Ken pada adegan ke-13. Hal ini diungkapkan oleh penyidik Polda Sumatera Utara yang masuk ke dalam adegan ke-13 pada Kamis, 22 Desember 2022, sekitar pukul 03.10 WIB.
Menurut keterangan penyidik, AKBP Achiruddin menyuruh seseorang untuk mengambil senjata tersebut namun tidak ada yang merespons perintahnya. Kemudian, AKBP Achiruddin meminta Niko untuk mengambil senjata yang berada di bawah tempat tidur. Niko adalah teman dari Aditya yang sering menginap di rumah AKBP Achiruddin dan dalam kasus ini dia berstatus saksi.
Saat Niko mengambil senjata itu, terlihat bahwa Aditya sedang berkelahi dengan Ken dan ditekan olehnya. Niko sendiri terlihat mengenakan kaus dan celana hitam. Namun, tidak disebutkan apakah senjata tersebut digunakan atau tidak dalam insiden tersebut.(Rz)