Depok | statusberita.com – Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok tahun 2022 – 2023 mengungkap Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index (HDI) di
wilayah Kecamatan Tapos berada terendah Kedua se-Kecamatan yang ada di Kota Depok, Jawa Barat. Hal itu sangat timpang sekali dengan capain target Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang telah diraihnya, yakni naik menjadi Rp.53 miliar dari target 40 miliar.
Menyikapi hal ini, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, H. Hamzah sangat menyayangkan hal tersebut.
Menurutnya, dengan investasi yang melesat dan pembangunan yang meningkat di Kecamatan Tapos, harusnya bisa berbanding seimbang dengan peningkatan Sumber Daya Manusia nya.
“Ini ada apa?, berarti ada yang salah dong dengan penataan dan pengawasan terhadap investasi dan pembangunan di wilayah, dan ini yang harus dipikirkan oleh pemerintah,” ujarnya usai menghadiri acara Musrenbang di Kecamatan Tapos, Kota Depok, Selasa, 07/02/2023.
“Disaat investasi pembangunannya melesat, kenapa IPM nya justru terendah, bahkan nomor dua dari urutan terbawah di 11 Kecamatan yang ada di Kota Depok”, tambahnya.
H.Hamzah menilai, rendahnya IPM Kecamatan Tapos dapat di gedor melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR), mengingat di wilayah Kecamatan Tapos banyak terdapat perusahaan-perusahaan.
“Kita ini memiliki Perda CSR, manfaatkan ini, tujuannya untuk ikut serta membangun wilayah Kecamatan Tapos, karena setiap perusahaan wajib mengeluarkan dana CSR guna memenuhi kewajiban tanggungjawab sosialnya. Nah, ini kok kita melihat banyak sekali perusahan yang tidak mengeluarkan dana CSR nya, baik itu Pabrik maupun usaha yang lainnya”, jelas Hamzah yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Gerindra Kota Depok.
Strategi tersebut, lanjutnya sudah di sampaikan kepada Tri Susanto selaku Sekretaris Kantor Kecamatan (Sekcam) Tapos.
“Dalam waktu dekat ini, kita akan duduk bareng bersama Camat/Sekcam, para Lurah dan para pelaku dunia usaha, untuk berdiskusi bagaimana bisa memecahkan permasalahan IPM ini agar dapat meningkat”, tuturnya.
Hamzah juga menyatakan bahwa, dirinya bersama para anggota DPRD Kota Depok Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Tapos siap mendorong, dan membantu pemerintah untuk mengingatkan kepada para pengusaha-pengusaha agar segera bisa melaksanakan kewajibannya, untuk mengeluarkan dana CSR.
“Untuk dana CSR sebenarnya para pengusaha-pengusaha tersebut paham dan tahu, tapi pura-pura tidak tahu karena pemerintah tidak mengingatkan”, tandasnya.
“Saya mengimbau kepada para pengusaha atau para pelaku usaha yang berada di wilayah Kecamatan Tapos, untuk ikut serta membangun wilayah Tapos dan meningkatkan IPM melalui regulasi/Perda CSR”, pungkas Hamzah.
Untuk di ketahui, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok, Indeks Pembangunan Manusia Kecamatan Tapos pada tahun 2016 berada di angka poin IPM 75.31, kemudian tahun 2017 berada di angka poin IPM 76.00, lalu tahun 2018 berada di angka poin IPM 76.69, kemudian tahun 2019 di angka 77.35, tahun 2020 di angka 77.55 dan tahun 2021 berada di angka poin IPM 77.65 (Emy)