Jakarta | statusberita.com – Pada hari ini, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI untuk membahas beberapa skenario untuk keberlangsungan keuangan haji di masa depan. Ketua BPKH, Fadlul Imansyah, memaparkan bahwa pada tahun 2030, jumlah jemaah haji di Arab Saudi diperkirakan akan mencapai 10 juta orang. Oleh karena itu, Masjidil Haram dan Nabawi akan diperluas untuk mengimbangi kenaikan jumlah jemaah tersebut, Selasa (21/3/2023).
Fadlul juga menyebutkan bahwa dengan meningkatnya jumlah kuota, diharapkan akan ada penurunan waktu tunggu bagi jemaah di Indonesia. Namun, ia juga menyatakan bahwa hal tersebut akan menjadi tantangan bagi BPKH dalam memastikan keberlangsungan haji Indonesia di masa depan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, BPKH sedang melakukan eksplorasi dan mempertimbangkan beberapa skenario untuk keberlangsungan dana manfaat. Salah satunya adalah dengan menaikkan setoran awal per lima tahun hingga mencapai Rp 50 juta pada tahun 2038.
Fadlul mengatakan bahwa jika BPKH dapat menghasilkan nilai manfaat yang double digit, maka perlu ada beberapa asumsi dan dukungan yang diperlukan agar harapan tersebut dapat tercapai. Ia juga menyebutkan bahwa terdapat beberapa asumsi makroekonomi yang akan disampaikan untuk memastikan biaya operasional maksimum hanya 5 persen dari nilai manfaat tahun sebelumnya.
Selain itu, Fadlul juga menyampaikan skenario dana kemaslahatan sebesar 95% dari nilai manfaat Dana Abadi Umat, serta skenario setoran awal yang naik setiap 5 tahun bagi jemaah haji. Semua skenario tersebut dibuat untuk memastikan keberlangsungan haji Indonesia di masa depan.(Rz)