Jakarta | statusberita.com – Rapat yang membahas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp 349 triliun antara Komisi III DPR dan Ketua Komite Nasional Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud Md, akhirnya rampung setelah berlangsung selama tujuh jam di ruang rapat Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (29/3/2023) malam.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, sebagai pimpinan rapat mengumumkan bahwa mereka akan kembali mengadakan rapat yang akan melibatkan Mahfud dan Menkeu Sri Mulyani. Keputusan ini disetujui oleh semua anggota yang hadir dalam rapat.
Setelah Sahroni mengetuk palu sebagai tanda rapat selesai, suasana di ruang rapat menjadi riuh. Namun, para anggota Komisi III DPR dan Mahfud kemudian berbincang-bincang santai dan tertawa bersama.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman, dan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani, yang sebelumnya ditantang oleh Mahfud juga terlihat berkomunikasi dengan Mahfud dengan santai.
Setelah itu, Mahfud juga berbincang dengan Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto, atau Bambang Pacul.
Secara keseluruhan, rapat ini berakhir dengan suasana yang harmonis dan penuh keakraban antara anggota Komisi III DPR dan Mahfud.(Rz)