Jakarta | statusberita.com – Hanim (41), merupakan seorang tersangka TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang saat ini menyesal terlibat dalam sindikat perdagangan ginjal di Kamboja. Dalam wawancara dengan wartawan di Polda Metro, dia mengakui bahwa penyesalan dan keinginan untuk berhenti dari sindikat tersebut telah dimulai sejak tahun 2019.
“Kalau saya sih sebenarnya penyesalan sudah ada dari waktu 2019 juga ingin berhenti. Intinya kayak gitu,” kata Hanim kepada wartawan di Polda Metro, Jumat (22/7/2023).
Hanim berharap agar kasus serupa tidak akan terulang lagi di masa depan. Dia menyampaikan bahwa ada banyak pekerjaan lain yang lebih baik dan tidak melibatkan tindakan ilegal serta merugikan orang lain.
“Saya nggak bisa kasih pesan apa apa, intinya ke teman-teman yang lain kalau bisa kalau ada jalan lain yang lebih baik lagi, mendingan jangan sampai kayak gini,” ujarnya.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka, termasuk seorang oknum polisi berpangkat Aipda dengan inisial M, yang terlibat dalam sindikat namun bukan bagian darinya. Aipda M ditangkap karena membantu tersangka TPPO untuk menghilangkan jejaknya, sehingga ikut serta dalam kegiatan kriminal tersebut.
Selain itu, polisi juga menangkap seorang oknum pegawai Imigrasi berinisial AH yang bertugas di Bandara Ngurah Rai, Bali. AH diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menerima sejumlah uang sebagai imbalan atas bantuan dalam pengurusan keberangkatan para sindikat.
Adapun sembilan tersangka lainnya adalah korban praktik perdagangan organ tubuh yang direkrut oleh jaringan internasional. Mereka kemudian dipaksa untuk mencari calon korban baru di tanah air. Selain itu, ada satu tersangka lagi yang berinisial H, yang bertindak sebagai penghubung antara korban dengan rumah sakit tempat transplantasi ginjal dilakukan. Polisi masih melakukan upaya untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam sindikat ini.
Perdagangan ginjal dan organ tubuh lainnya adalah tindakan kriminal yang sangat kejam dan merugikan kemanusiaan. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pencegahan dan penegakan hukum yang tegas terhadap sindikat perdagangan manusia dan perdagangan organ. Semoga dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat menjadi lebih sadar akan bahaya perdagangan manusia dan dapat mencegah terulangnya kejahatan semacam ini di masa depan. (In)