back to top

Rafael Alun Ditahan KPK Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka 

Date:

Share post:

Jakarta | statusberita.com – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo kini memasuki tahap penyidikan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka setelah ditemukan dua alat bukti dugaan korupsi terkait dengan pemeriksaan pajak.

Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, KPK berkomitmen untuk menuntaskan setiap kasus korupsi yang diusutnya. Proses penyelidikan dilakukan dengan melakukan verifikasi, telaah, dan meminta keterangan kepada beberapa pihak terkait. Setelah ditemukan bukti yang cukup, KPK kemudian mengambil langkah untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.

“Terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyelidikan terkait perkara pemeriksa pajak. Kami ingin sampaikan bahwa benar begitu sebagai tindak lanjut komitmen KPK tentunya di dalam menuntaskan setiap kasus baik dalam proses verifikasi telaah dan permintaan keterangan kepada beberapa pihak dan kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti dugaan korupsi”, ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 30/3/2023.

Dalam kasus ini, KPK menyatakan bahwa yang diusut adalah dugaan suap dan gratifikasi yang terkait dengan pemeriksaan pajak. Istri dan anak perempuan Rafael Alun juga sudah diperiksa terkait dengan kasus ini.

“Kami temukan peristiwa pidananya dan dari bukti permulaan yang cukup dan kami juga temukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum”, ungkapnya.

Ali Fikri menjelaskan, bahwa kasus ini bermula dari temuan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang kemudian diusut lebih lanjut melalui proses penyelidikan. KPK memiliki kewenangan untuk menangani kasus pidana korupsi, gratifikasi, dan suap.

“Jadi yang ini kan dari temuan LHKPN, baru kemudian ke proses penyelidikan. Artinya, dari proses ini bisa ditemukan peristiwa pidana. Tentu jadi kewenangan KPK adalah pidana korupsi atau gratifikasi dan suap”, ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Dalam upaya memberantas korupsi, KPK terus berupaya mengungkap setiap kasus yang terjadi dan memprosesnya secara adil dan transparan. Meningkatkan kasus ke tahap penyidikan adalah salah satu tindakan yang dilakukan KPK untuk memastikan keadilan dan pemberantasan korupsi yang efektif.(Arf)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Prabowo Titahkan TNI-Polri, Tindak Tegas Ormas yang Meresahkan

Jakarta | statusberita.com - Presiden Prabowo Subianto menyoroti aktivitas organisasi masyarakat (Ormas) di kawasan industri, terutama yang meminta...

Waspada..!!! Kejahatan Selama Idul Fitri 2025, Polisi Buka Hotline Pelayanan Pengaduan di Call Center 110

Tangerang | statusberita.com - Tingginya aktivitas masyarakat selama musim mudik 2025, Idul Fitri 1446 Hijriah menjadi perhatian Polisi...

Tragedi Polisi Tembak Polisi, PN Cibinong Gelar Sidang Perdana

Cibinong | statusberita.com - Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor mengelar sidang perdana kasus polisi tembak polisi yang...

Kepastian Hukum Kasus Penipuan Rp.2 Miliar di Polres Metro Depok Dipertanyakan

Depok | statusberita.com - Daut Kornelius Kamarudin, seorang yang diduga menjadi korban tindak kejahatan penipuan dan penggelapan, terus...