30.4 C
Indonesia
Jum, 22 September 2023

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30.4 C
Indonesia
Jumat, 22 September 2023 | 11:59:24 WIB

Puluhan Ribu Obat Keras Tak Berizin, Diamankan Dinkes Kabupaten Tangerang

Tangerang | Status Berita – Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menyelenggarakan aksi Gerakan Bersama Masyarakat tersebut, menCegah Maraknya Peredaran Obat keras yang Terlarang (Gebyar Gempita) bersama dengan tim gabungan di 17 Kecamatan, Penjaringan tersebut mencapai nilai Rp 50 juta.

“Dalam pengawasan kita bersama, kami menemukan 304 butir psikotropika, 6.712 butir tramadol, 10.138 butir Trihexyphenydyl/Heximer dan ribuan butir obat keras lainya. Di perkirakan nilai ekonomi dari Obat keras tersebut berkisar 50 juta,” ujar Kepala Seksi Farmasi dan Keamanan Pangan Dinkes Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati pada Kamis (18/8/2022).

Baca juga:  Sekjen KRAMAT Sebut Tergugat Tidak Siap Lantaran Saksi Ahli Gagal Diajukan

Lebih lanjut, ribuan obat tersebut berasal dari 20 toko, yang tidak berizin di 17 Kecamatan yang diperiksa. dan hasil temuan obat-obat terlarang tersebut pun langsung diringkus dan diamankan.

“KaloJika tidak diawasi, obat tersebut berpotensi dan dibeli anak remaja, berdasar kan di salahgunakan, mengingat, obat tersebut tergolong jenis obat yang hanya bisa dibeli dengan resep Dokter,” ujarnya.

Baca juga:  Kawal Penggunaan Dana Desa, Para Kades Jangan Coba Bermain dengan Dana Desa

Dirinya mengimbau kepada Masyarakat lebih berhati-hati lah, dan waspada pada peredaran obat terlarang tersebut, Mengingat, distribusi obat yang tidak memiliki izin dapat membahayakan Nasyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Kami akan rutin melakukan dalam pengawasan. Sehingga diharapkan untuk keamanan obat yang beredar di Kabupaten Tangerang dapat terjamin untuk Masyarakat,” kata Desi.

Baca juga:  Penyerobotan Lahan 121 Ha, LSM Kramat Kawal Ahli Waris Perkara No. 259/Pdt.G/2021/PN.Dpk Saat Sidang Lapangan

Sebagai informasi, tim gabungan terdiri dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang, dan Apoteker Puskesmas se-Kabupaten Tangerang,” tutup nya. (Saepuin)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,868PengikutMengikuti
19,300PelangganBerlangganan

Latest Articles