Depok | statusberita.com – Pelebaran Simpang Ramanda di Kelurahan Depok dan Simpang Sengon di Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas telah resmi dimulai. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty, mengungkapkan bahwa Simpang Ramanda saat ini memiliki lebar sekitar 20 meter pada titik tikungan yang ada. Namun, dalam upaya untuk meningkatkan infrastruktur dan kenyamanan publik, proyek ini dicanangkan.
Rencananya, trotoar di Simpang Ramanda akan diperlebar menjadi 3 meter dengan panjang mencapai 215 meter. Proyek ini akan dimulai dari Ria Busana Margonda hingga toko mebel sebelum flyover. Dalam anggaran yang telah disediakan, proyek ini menghabiskan dana sebesar Rp 17 miliar. Dana tersebut mencakup penataan trotoar pada Segmen II Margonda, yang akan memberikan manfaat besar bagi warga sekitar.
Sementara itu, proyek pelebaran Simpang Sengon akan membawa perubahan signifikan pada kelurahan ini. “Jalan akan diperpanjang hingga mencapai 145 meter dengan lebar bervariasi, berkisar antara 3,3 meter hingga 12 meter. Lebar ini termasuk pembangunan trotoar yang akan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pejalan kaki. Proyek Simpang Sengon memiliki anggaran tersendiri senilai Rp 5 miliar,” tutur Citra, Jum’at (08/09/2023)
Salah satu aspek yang perlu diungkapkan adalah bahwa selama pelaksanaan proyek ini, tidak akan ada penutupan jalan secara total. Hal ini dilakukan dalam upaya menghindari kemacetan yang mungkin terjadi. DPUPR Kota Depok bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Polres Metro, Dinas Perhubungan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat untuk menjaga kelancaran lalu lintas selama proses pelebaran.
โKami juga sudah sepakat dengan kontraktor untuk melakukan pekerjaan tersebut bukan di jam sibuk atau jam berangkat dan pulang kerja. Teknis dan lain-lain akan dibahas saat Pre Construction Meeting (PCM), sedang kami agendakan,” ungkapnya.
Proyek ini memiliki jangka waktu pelaksanaan selama 130 hari kalender, dimulai dari 21 Agustus hingga 28 Desember 2023. Citra Indah Yulianty, Kepala DPUPR Kota Depok, meminta dukungan dan kesabaran dari masyarakat terkait ketidaknyamanan yang mungkin terjadi selama proses pelebaran Simpang Ramanda dan Sengon.
Proyek ini bertujuan untuk menciptakan perkembangan infrastruktur yang lebih baik untuk kota ini dan diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu, bahkan mungkin lebih cepat dari yang dijadwalkan. Dengan upaya bersama, pembangunan yang lebih baik dapat diwujudkan untuk Kota Depok. (edh)