back to top

Preman Viral Ditangkap Setelah Memalak Remaja di Mal Jakarta Timur, Terungkap Modus Kejahatan Mereka

Date:

Share post:

Jakarta | statusberita.com – Aksi preman yang memalak remaja SMP di dekat mal di Cipinang, Duren Sawit, Jakarta Timur, menjadi viral di media sosial. Namun, kabar terkini menyebutkan bahwa preman-preman tersebut telah ditangkap oleh polisi.

“Polisi telah menangkap dua tersangka. Salah satunya telah ditahan, sementara yang satu lagi masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Kombes Leonardus Harapantija Simarmata, Kapolres Metro Jakarta Timur, dalam konferensi pers kepada wartawan pada Jumat (19/5/2023).

Menurut penjelasan Leonardus, kejadian itu terjadi ketika korban dan beberapa temannya hendak pergi ke mal yang terletak di wilayah tersebut. Saat mereka turun dari angkot, para pelaku CES mendekati mereka.

Pelaku-pelaku tersebut berdalih bahwa di wilayah itu sering terjadi penipuan yang berujung pada kehilangan ponsel. Dengan alasan tersebut, mereka meminta korban menyerahkan ponsel mereka dengan dalih akan menjaganya sementara waktu.

“Mereka memberitahu korban bahwa ‘Di sini sering terjadi penipuan dan banyak yang kehilangan ponsel. Serahkan ponsel kalian agar kami amankan, jika tidak, kami akan melakukan tindakan kekerasan’. Itulah yang dikatakan oleh para pelaku,” ujarnya.

Karena merasa takut, korban pun menyerahkan ponselnya kepada para pelaku. Ponsel-ponsel tersebut kemudian diserahkan kepada dua pelaku lainnya, yaitu V dan seorang pria bernama R, yang saat ini masih dalam status DPO.

Pelaku R mengajak para korban pergi ke Banjir Kanal Timur (BKT) dengan alasan akan memeriksa ponsel yang ada pada pelaku lainnya. Para korban diminta untuk menunggu di sana.

“Sesampainya di BKT, pelaku memerintahkan dua korban untuk menunggu, sementara pelaku CEES bersama Saudara Renaldi, yang saat ini masih DPO, akan memeriksa keenam ponsel tersebut,” jelasnya.

Namun, ternyata itu semua hanya trik busuk dari para pelaku. Mereka kemudian melarikan diri dengan membawa kabur ponsel-ponsel korban. Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 dan 378 KUHAP, yang mengancam dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun dan 4 tahun.

“Setelah itu, kedua pelaku tersebut melarikan diri dengan membawa keenam ponsel tersebut. Saat ini, sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum akan berlanjut,” tambahnya.

Dalam video yang beredar dan dilihat oleh detikcom pada Rabu (10/5/2023), terlihat tiga remaja berlarian mendekati petugas keamanan mal. Dalam narasi video tersebut, terlihat bahwa remaja-remaja tersebut meminta pertolongan dari petugas keamanan ketika sedang dikejar dan dimintai uang oleh para preman.

Tak lama kemudian, seorang pria yang disebut sebagai pelaku dengan wajah marah mendekati para remaja tersebut. Remaja-remaja itu berlindung di balik petugas keamanan tersebut.(Rz)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | statusberita.com - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | statusberita.com - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya...

Fokus Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Siap Resmikan 53 Sekolah Rakyat Berasrama dalam Waktu Dekat

Jakarta | statusberita.com - Prabowo Subianto Presiden RI telah mengumumkan secara resmi terkait rencana pembangunan 200 Sekolah Rakyat...

Kapolres SBB Sebut Ratusan Personilnya Siap Amankan Idul Fitri 1446H

Maluku | statusberita.com - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku siapkan sebanyak 106 Personil untuk...