Reporter: Sawijan
Jakarta | statusberita.com – Polri akan melakukan penyerahan barang bukti atau pelimpahan tahan (II) dan tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada jaksa penuntut umum (JPU) pada (3/10/22).
Kejaksaan Agung telah menyatakan lengkap atau P-21 berkas pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice dalam penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa rencana pelimpahan tahap II kedua berkas tersebut akan dilakukan pada Senin (3/10/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Insyaallah untuk rencana pelimpahan tahap 2 akan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti pada Senin tanggal 3 Oktober 2022. Rencana awal sementara ini,โ ucapnya pada (28/9/2022).
Dedi mengatakan bahwa untuk pelimpahan tahap II, kedua atau penyerahan barang bukti ,berkas tersebut akan dilakukan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. mengeni tempat penyerahannya direncanakan di Bareskrim.
Kejagung (Kejaksaan Agung) menyatakan bahwa berkas perkara Ferdy Sambo (FS) dan empat tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dinyatakan sudah lengkap atau P-21.
Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan bahwa berkas perkara kelima tersangka atas nama FS, PC, RR, RE dan KW dinyatakan lengkap.
Fadil mengatakan,Saya baru menerima info bahwa persyaratan formil dan materil telah terpenuhi.
Perkara ini hari ini kami nyatakan lengkap untuk kasus permbunuhan berencana,โ ujar Fadil di Kejagung, pada Rabu (28/9/2022).
Satu berkas perkara terkait obstruction of justice (OOJ) atau penghalangan penyidikan dalam kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat juga dinyatakan lengkap oleh Jampidum.
Fadil Zumhana menuturkan, perkara ini (obstruction of justice) sudah memenuhi syarat formil dan materiil, sehingga berkas perkara kami nyatakan lengkap atau P-21.
Di sisi lain viral di twiter yang berhasil detiknews kutip dari dalah satu akun Jhon sitorus @Mudik17. ia menulis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini punya PENGACARA baru yaitu mantan Juru Bicara @KPK_RI, Febri Diansyah
Arena persidangan dan jagat media akan semakin SERU karena akan tersaji duel INTELEKTUALITAS Kamaruddin vs Febri Diansyah
Ini benar2 sebuah kejutan.
Kemudian balas si Joko. Mantan jubir KPK koq ya mau2nya jadi penasehat hukum orang seperti Sambo?!?!?!?
Mrs_Songjoongki pun balas cuitan tersebut dengan menulis Woahh kasus Sambo udah kayak di drakor drakor. Harusnya ada Vincenzo Cassano atau engga big mouse.