Reporter: J. Saragih
Tebing Tinggi | statusberita.com – Personil satuan reserse kriminal (Reskrim) Polres Tebing Tinggi berhasil meringkus dua pria pelaku penjambretan tas milik seorang pelajar/mahasiswi bernama Silvia M, warga Desa Sibulan Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara (Sumut).
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangan persnya Kamis (7/7/2022) menyampaikan, kedua pelaku yang ditangkap berinisial Dv (23) dan RDP (30), keduanya merupakan Jalan Bakti Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut).
Disebutkan, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban ke Polisi karena tasnya telah dirampas saat melintas di jalan Baja kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi hari Sabtu 2 Juli 2022 Sekira pukul 11.00 WIB
“Saat itu korban mengendarai sepeda motor hendak ke rumah temannya, namun saat melintas di TKP korban dihadang kedua pelaku yang juga mengendarai sepeda motor dan langsung merampas tas milik korban, selanjutnya pelaku langsung melarikan diri,” jelas Kasi Humas
Polisi yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka. “Selanjutnya unit Reskrim Polres Tebingtinggi dipimpin Kanit Idik I Iptu SPN Siregar berhasil menangkap kedua pelaku dikediamannya masing-masing pada hari Rabu 6 Juli 2022 sekira pukul 15.30 WIB” terang AKP Agus.
“Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti yang disita berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam dan satu unit Smartphone Vivo Y12S sudah diamankan di Satreskrim Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksan dan proses hukum lebih lanjut”, tutup Kasi Humas.- (JS)