Jakarta | statusberita.com – Polres Metro Tangerang Kota dan petugas gabungan melakukan penggerebekan di sebuah rumah makan remang-remang di Situ Bulakan, Periuk, Kota Tangerang yang berujung pada penangkapan tiga wanita.
“Petugas gabungan melakukan razia terhadap penertiban rumah makan remang-remang yang menjual minuman beralkohol di Situ Bulakan,” kata Kombes Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota melalui Kapolsek Jatiuwung Kompol Doni Bagus Wibisono dalam keterangan yang diterima, Minggu ( 2/4/2023).
Doni mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Jumat (31/1) pukul 23.30 WIB. Pelaku yang ditangkap adalah seorang pemilik warung remang-remang berinisial RY atau dikenal Mami RY, serta dua orang perempuan, DS dan ET, yang merupakan anak buah Mami RY.
“Tiga perempuan dari warung yang masih buka di Jalan Angsana II, RT 03 RW 05, Periuk, Kota Tangerang ini kami amankan untuk dimintai petunjuk agar tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, patroli bersama tiga pilar itu bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, tawuran, miras, narkoba, balap liar, geng motor, perampokan, perampokan, dan pencurian selama Ramadan, termasuk Guantibmas. Situasi dinyatakan aman dan kondusif hingga berakhirnya operasi.
“Penggerebekan bersama ini melibatkan 24 personel yang terdiri dari 8 petugas Polsek Jatiuwung, 2 petugas Koramil Cibodas, dan 14 Trantib dari Kecamatan Periuk, diawali dengan kumpul di lapangan Mapolsek,” ujarnya.
“Situasi tetap aman dan kondusif hingga operasi berakhir,” imbuhnya.(Rz)