back to top

Peristiwa Pertukaran Bayi Setahun Lalu di Bogor: KPAD Mendorong Penerapan SOP Ketat dalam Proses Persalinan

Date:

Share post:

Jakarta | statusberita.com – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dengan tegas merespons kasus yang melibatkan seorang bayi laki-laki yang telah tertukar di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kejadian ini baru terungkap setahun setelah kelahiran bayi tersebut. Menurut KPAD, tindakan kepolisian dalam memanggil rumah sakit serta orang tua bayi untuk mengklarifikasi kasus ini adalah langkah yang tepat dan perlu diapresiasi, Sabtu (12/8/2023).

Sekretaris KPAD Kabupaten Bogor, Erwin Suriyana, berpendapat bahwa langkah-langkah yang diambil pihak kepolisian, termasuk tes DNA untuk memastikan identitas bayi, merupakan langkah awal yang sesuai. Dia juga mengakui bahwa meskipun kedua orang tua bayi telah berusaha memenuhi hak-hak anak dengan baik, proses hukum dan kepastian status anak perlu dijaga.

Erwin juga mengingatkan betapa pentingnya sarana persalinan beroperasi dengan hati-hati dan mengikuti standar operasional prosedur. Keamanan dan keselamatan ibu dan bayi adalah prioritas utama, dan setiap fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan persalinan harus mengutamakan hal ini.

Selain itu, Erwin menggarisbawahi pentingnya komunikasi yang baik antara keluarga pasien dan pihak fasilitas kesehatan. Hal ini diperlukan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. Kerjasama yang baik antara keluarga dan pihak medis dapat membantu mencegah kesalahan dan mengidentifikasi masalah dengan cepat.

Dalam konteks penanganan kasus ini, AKP Yohannes Redhoi Sigiro dari Kasat Reskrim Polres Bogor menjelaskan bahwa pihak kepolisian sedang menyelidiki dugaan pertukaran bayi dari Siti Mauliah. Pihak rumah sakit dan kedua orang tua bayi yang terlibat akan dimintai keterangan lebih lanjut. Giro menggarisbawahi bahwa langkah-langkah yang diambil merupakan bagian dari upaya untuk mengklarifikasi peristiwa dan mencari kebenaran.

Meskipun belum ada keputusan pasti tentang langkah selanjutnya, pihak kepolisian akan terus mengumpulkan informasi dan bukti-bukti yang relevan sebelum memutuskan apakah tes DNA diperlukan dalam proses penyelidikan ini.

Situasi ini masih terus berkembang, dan pihak berwenang akan berusaha untuk memahami semua fakta di balik kasus pertukaran bayi ini. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan pihak kepolisian sama-sama berkomitmen untuk menjaga kepentingan dan hak-hak anak serta keluarga dalam penanganan kasus ini. (In)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | statusberita.com - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | statusberita.com - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya...

Fokus Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Siap Resmikan 53 Sekolah Rakyat Berasrama dalam Waktu Dekat

Jakarta | statusberita.com - Prabowo Subianto Presiden RI telah mengumumkan secara resmi terkait rencana pembangunan 200 Sekolah Rakyat...

Kapolres SBB Sebut Ratusan Personilnya Siap Amankan Idul Fitri 1446H

Maluku | statusberita.com - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku siapkan sebanyak 106 Personil untuk...