Jakarta | statusberita.com – Setelah hujan deras mengguyur Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kalimulya 2, Depok, terjadi longsor pada turap di area tersebut. Menurut Kepala UPTD Pemakaman Umum melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Depok, Muhamad Iksan, turap tersebut telah berusia 10 tahun dan tidak kuat menahan beban air, sehingga longsor dengan panjang 20 meter dan tinggi 5 meter.
Peristiwa longsor terjadi pada Rabu (26/4) malam, dan penanganan dilakukan selama empat hari, mulai dari 29 April hingga 2 Mei 2023. Iksan menyebut bahwa pihaknya baru menangani longsor tersebut setelah peziarah kubur mulai berkurang, dan para ahli waris makam yang tertimbun longsor sudah mengetahui dan memaklumi peristiwa tersebut.
Untuk penanganan lebih lanjut, pihak UPTD Pemakaman Umum akan berkoordinasi dengan Disrumkim Kota Depok selaku perangkat daerah terkait yang memiliki kewenangan atas pemakaman umum. Jumlah makam yang tertimbun adalah lima makam. Saat ini, pihak UPTD Pemakaman Umum telah menempatkan bambu dan karung tanah agar longsor tidak meluas, dan penanganan lebih lanjut masih menunggu anggaran tambahan.
Sebelumnya, Wali Kota Depok M Idris menyebut bahwa pihaknya akan menindaklanjuti peristiwa longsor ini. Ia mengatakan bahwa jika terkait dengan tanah longsor, dapat diberikan ganti rugi sesuai legal opinion (LO) dari Kejaksaan. Namun, pihaknya akan terlebih dahulu melihat kepemilikan tanah TPU tersebut sebelum mengambil langkah selanjutnya.
Dalam hal ini, perlu dilakukan penanganan yang tepat agar tidak membahayakan keamanan dan keselamatan masyarakat yang berkunjung ke TPU Kalimulya 2. Diharapkan pula agar penanganan dilakukan dengan segera dan efektif, sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih besar di kemudian hari.(Rz)