statusberita.com – Setelah penyelidikan intensif selama dua tahun, terungkap bahwa pengusaha Israel Moshe Hogeg dan kelompoknya secara resmi dihadapkan pada tuduhan serius terkait penipuan dalam skala besar dalam dunia mata uang kripto. Dampak dari tindakan mereka yang diduga telah menipu investor sebesar USD 290 juta atau sekitar Rp 4,4 triliun (dengan asumsi kurs Rp 15.301 per dolar AS) telah mengguncang industri kripto dan meragukan integritasnya. Berdasarkan laporan dari Yahoo Finance pada tanggal 24 Agustus 2023, Moshe Hogeg, seorang tokoh terkemuka dalam dunia bisnis Israel, saat ini berada di bawah sorotan tajam atas tuduhan ini.
Kepolisian Israel, setelah melalui serangkaian investigasi mendalam, merekomendasikan pengajuan dakwaan terhadap Hogeg atas berbagai tuduhan serius, termasuk penipuan, pencurian, pencucian uang, pemalsuan, dan pelanggaran terkait pajak. Seluruh investigasi ini telah membawa fakta ke permukaan dan menunjukkan adanya potensi praktik kejahatan yang merugikan investor dan mempengaruhi industri secara keseluruhan.
Tuduhan terhadap Hogeg dan rekannya berpusat pada pengumpulan dana dari investor, baik dari Israel maupun internasional, selama tahun 2017 dan 2018. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung perkembangan empat startup mata uang kripto yang akhirnya tidak berhasil. Namun, berdasarkan bukti yang dikumpulkan dari wawancara dengan 180 saksi, penyaringan 900 bukti, dan penelusuran aset serta dana, polisi mengklaim bahwa sebagian besar dana tersebut tidak digunakan sesuai tujuan. Hogeg dan rekan-rekannya diduga menggunakan sejumlah besar dana untuk kepentingan pribadi mereka, bukannya untuk mendukung perkembangan usaha yang seharusnya.
Bukti yang terkumpul mengindikasikan adanya skema penipuan yang dilakukan dengan menyesatkan investor dan memanfaatkan kepercayaan yang telah diberikan kepada Hogeg. Total dana yang dikumpulkan, yakni USD 290 juta, disinyalir didapatkan melalui penyajian informasi palsu dan memanfaatkan keyakinan para investor.
Hasil penyelidikan ini telah berdampak pada penggeledahan dan penyitaan aset yang bernilai cukup besar, yakni sekitar USD 35 juta atau sekitar Rp 535,5 miliar. Properti ini dimiliki oleh Hogeg dan individu-individu lain yang terlibat dalam kasus ini. Saat ini, kewenangan untuk mengambil tindakan hukum terhadap Hogeg dan rekannya berada di tangan jaksa Israel, yang akan memutuskan langkah selanjutnya berdasarkan temuan dari penyelidikan.
Tindakan penipuan dalam skala semacam ini tidak hanya memiliki dampak finansial yang serius bagi para investor yang terkena dampaknya, tetapi juga menggoyahkan kepercayaan masyarakat terhadap industri mata uang kripto secara keseluruhan. Kejadian ini sekali lagi menegaskan pentingnya transparansi, regulasi yang ketat, dan kepatuhan terhadap hukum dalam setiap aspek bisnis, terutama dalam industri yang inovatif dan cepat berkembang seperti mata uang kripto. (In)