back to top

Pengelola Jalan Tol Memberikan Penjelasan Mengenai Ganti Rugi Terkait Situs Pembuangan Sampah Ilegal di Tangsel

Date:

Share post:

Tanggerang | statusberita.com – Sadeli, seorang pria berusia 45 tahun dari Pondok Cabe Udik, Tangerang Selatan (Tangsel), mengakui telah membuka tempat pembuangan sampah ilegal di dekat jalan tol sebagai bentuk protes atas kompensasi proyek jalan tol Serpong-Cinere (Sercin). Manajemen jalan tol memberikan penjelasan terkait kompensasi yang disebutkan oleh Sadeli.

Ronald Pardede, Finance and Administration GM PT Cinere Serpong Jaya, menyatakan bahwa lahan yang saat ini digunakan sebagai tempat pembuangan sampah ilegal berada di luar right of way (ROW) jalan tol Serpong-Cinere.

“Lahan itu tidak termasuk dalam pengadaan lahan untuk jalan tol Serpong-Cinere,” kata Ronald dalam keterangannya pada Selasa (14/3/2023).

Menurut data manajemen jalan tol, Sadeli memang mengajukan permohonan kompensasi untuk lahan yang digunakan untuk jalan tol. Namun, proses kompensasi dikatakan telah selesai.

“Yang bersangkutan juga mengajukan klaim kompensasi untuk lahan di dalam ROW jalan tol, namun lahan tersebut sudah dilepaskan dan kompensasi telah dibayarkan sesuai dengan dokumen kepemilikan yang sah atas nama yang berbeda,” katanya.

Selain itu, Ronald menyatakan bahwa menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, pengadaan lahan untuk tujuan kepentingan publik dilakukan oleh pemerintah, bukan oleh manajemen jalan tol Serpong-Cinere (PT Cinere Serpong Jaya).

Sebelumnya, Sadeli menyatakan bahwa ia sengaja membuka lahan miliknya sebagai tempat pembuangan sampah sebagai bentuk protes.

Sadeli mengatakan bahwa ia sedang memprotes pengembang jalan tol Serpong-Cinere yang belum membayar kompensasi atas lahan miliknya. Ia juga menyerukan kepada pengembang jalan tol untuk memberikan kompensasi.

“Dengan tempat pembuangan sampah ini, kami sedang memprotes pengembang jalan tol Sercin yang belum memberikan kompensasi atas lahan kami,” kata Sadeli ketika ditemui di lokasi di Jalan Kemiri, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangsel.

Sadeli menyatakan bahwa lahan miliknya yang mencakup luas 4.920 meter persegi, sedang digunakan oleh manajemen jalan tol. Namun, kompensasi belum diberikan sejak 2015.

Sadeli menekankan bahwa ia akan menutup tempat pembuangan sampah tersebut begitu manajemen jalan tol memberikan kompensasi. Ia bahkan bermaksud mengubah lahan menjadi area rekreasi.

“Saya akan menutupnya begitu saya mendapat kompensasi. Saya akan mengubahnya menjadi taman rekreasi. Itu saja,” katanya. (Rz)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | statusberita.com - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | statusberita.com - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya...

Fokus Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Siap Resmikan 53 Sekolah Rakyat Berasrama dalam Waktu Dekat

Jakarta | statusberita.com - Prabowo Subianto Presiden RI telah mengumumkan secara resmi terkait rencana pembangunan 200 Sekolah Rakyat...

Kapolres SBB Sebut Ratusan Personilnya Siap Amankan Idul Fitri 1446H

Maluku | statusberita.com - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku siapkan sebanyak 106 Personil untuk...