back to top

Pengelola Apartemen Bogor Melarang Sewa Transit Setelah Kasus Prostitusi Terbongkar

Date:

Share post:

Bogor | statusberita.com – Apartemen Manajemen Bogor Valley Surya baru-baru ini mengumumkan kebijakan baru untuk melarang sewa per jam atau ‘transit’. Keputusan ini diambil sebagai upaya mengantisipasi praktik prostitusi terselubung.

“Sewa jam atau ‘transit’ sudah kami eliminasi bahkan memasang spanduk larangan persewaan dan prostitusi,” ujar salah satu pengelola Apartemen Bogor Valley Surya, Rabu (5/4/2023).

“Kami sudah berkali-kali mengingatkan para agen agar selektif dalam menerima tamu sewa harian, tidak hanya menerima biaya sewa saja,” imbuhnya.

Surya mengatakan, beberapa pemilik unit apartemen telah mengajukan pencabutan kunci yang dipegang agen. Sayangnya, proposal tersebut tidak berjalan sesuai rencana.

“Kami sangat mendukung dan menyambut baik usulan salah satu pemilik untuk memiliki pemilik unit yang menyewakan unitnya untuk melakukan ‘Gerakan Penarikan Kunci Unit’ dari agen, sehingga Lembah Bogor dapat lebih terorganisir dalam menyewakan unit. Namun demikian, usulan ‘Gerakan Penarikan Kunci Unit’ tidak terwujud,” jelas Surya.

Sebelumnya, Polres Bogor Kota telah mengungkap praktik prostitusi online di Apartemen Bogor Valley yang terletak di Jalan Sholeh Iskandar Kota Bogor. Manajemen Apartemen Bogor Valley akan dipanggil untuk klarifikasi terkait kasus tersebut.

“Langkah selanjutnya adalah kami akan melakukan pemeriksaan/klarifikasi dengan pihak manajemen terkait aturan persewaan unit apartemen kepada pihak lain dan bagaimana mengatur aksesibilitas masyarakat yang tidak memiliki usaha di unit apartemen agar mudah masuk dan keluar, kata Kapolres Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Bismo mengatakan maraknya praktik prostitusi online di Apartemen Bogor Valley diduga karena kemudahan akses bagi pihak luar yang hanya perlu menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).

“Kemudahan akses masyarakat/non pemilik unit ke apartemen hanya dengan KTP memudahkan dugaan pelanggaran penggunaan unit apartemen untuk kegiatan yang tidak diperbolehkan,” ujar Bismo.(Rz)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | statusberita.com - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | statusberita.com - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya...

Fokus Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Siap Resmikan 53 Sekolah Rakyat Berasrama dalam Waktu Dekat

Jakarta | statusberita.com - Prabowo Subianto Presiden RI telah mengumumkan secara resmi terkait rencana pembangunan 200 Sekolah Rakyat...

Kapolres SBB Sebut Ratusan Personilnya Siap Amankan Idul Fitri 1446H

Maluku | statusberita.com - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku siapkan sebanyak 106 Personil untuk...