back to top

Pengamat Kebijakan Publik Angkat Bicara Soal Pembangunan PSN UIII Depok

Date:

Share post:

Jakarta | statusberita.com – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, angkat bicara mengenai Proyek Strategis Nasional (PSN) Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang sedang berlangsung di Depok. Menurut pandangannya, langkah pembangunan proyek tersebut sebaiknya dihentikan sementara karena masih berstatus quo, Kamis (10/08/2023)

Menurut Trubus, suatu proyek pembangunan seharusnya tidak boleh dilaksanakan di atas tanah yang masih memiliki status yang belum jelas.

“Menurut pandangan saya, langkah pembangunan UIII sebaiknya ditangguhkan sampai seluruh isu terkait tanah di Lokasi Kampung Bojong-Bojong Malaka terselesaikan dengan baik,” ujarnya, dikutip.

Trubus menjelaskan, ada peraturan yang mengatur tentang proses pengadaan lahan untuk Proyek Strategis Nasional. Ia berpendapat bahwa jika pembangunan tetap dilanjutkan, maka pihak yang terdampak harus mendapatkan kompensasi yang adil melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Dalam situasi seperti ini, adalah lebih tepat jika pihak-pihak terkait memanfaatkan proses konsinyasi di pengadilan untuk menempatkan ganti rugi yang sesuai,” terangnya.

Trubus juga menyoroti pentingnya memastikan bahwa setiap program Proyek Strategis Nasional harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Salah satunya adalah memiliki lokasi tanah yang jelas dan bebas dari permasalahan hukum.

Selain itu, anggaran yang memadai juga perlu disiapkan untuk menghindari terhambat nya proses pembangunan karena masalah finansial. Ia juga mengingatkan tentang bahaya penyalahgunaan kekuasaan dalam proyek semacam ini.

โ€œLokasi lahan clear (Tidak ada masalah) dan harus menyiapkan anggaran (Pembesaan lahan), menghindari yang namanya Abuse of Power,โ€ jelasnya.

“Semua langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan dalam konteks pembangunan Proyek Strategis Nasional ini,” tambah Trubus.

Ia juga mengingatkan bahwa penyelesaian masalah terkait tanah bisa memakan waktu yang cukup lama, dan jika ada perubahan kebijakan pemerintah di masa depan, hal ini dapat mempengaruhi kelanjutan program PSN.

” Karena perkara tanah memakan waktu lama, apabila Peninjauan Kembali (PK) terus timbul gugatan lagi. Pemerintah kan berganti, belum tentu kebijakan baru mendukung program PSN itu,โ€ pungkasnya. (Edh)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Prabowo Titahkan TNI-Polri, Tindak Tegas Ormas yang Meresahkan

Jakarta | statusberita.com - Presiden Prabowo Subianto menyoroti aktivitas organisasi masyarakat (Ormas) di kawasan industri, terutama yang meminta...

Waspada..!!! Kejahatan Selama Idul Fitri 2025, Polisi Buka Hotline Pelayanan Pengaduan di Call Center 110

Tangerang | statusberita.com - Tingginya aktivitas masyarakat selama musim mudik 2025, Idul Fitri 1446 Hijriah menjadi perhatian Polisi...

Tragedi Polisi Tembak Polisi, PN Cibinong Gelar Sidang Perdana

Cibinong | statusberita.com - Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor mengelar sidang perdana kasus polisi tembak polisi yang...

Kepastian Hukum Kasus Penipuan Rp.2 Miliar di Polres Metro Depok Dipertanyakan

Depok | statusberita.com - Daut Kornelius Kamarudin, seorang yang diduga menjadi korban tindak kejahatan penipuan dan penggelapan, terus...