back to top

Penemuan Ribuan Kartu Indonesia Pintar di Lapak Rongsokan Desa Narimbang Mulya, Polisi Akan Selidiki Keterlibatan Pihak Terkait

Date:

Share post:

Jakarta | statusberita.com – Polisi sedang mengusut penemuan ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di sebuah toko rongsokan di Desa Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Lebak, Banten. Dugaan awal, ribuan kartu itu seharusnya dibagikan ke Lebak dan Pandeglang.

“Ada 699 dokumen dan kartu dari PIP (Program Indonesia Cerdas) untuk SMKN dan SMKS di Kabupaten Lebak, dan lebih dari 3.000 dokumen beserta kartu PIP untuk SMK, SMA, dan MTs di Kabupaten Pandeglang”, jelas Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, Sabtu (8/4/2023).

Ia mengatakan, ribuan kartu KIP tersebut diterbitkan pada 2019 dan 2020. Wiwin menjelaskan, ribuan kartu penerima di Lebak dan Pandeglang disimpan dalam 18 kotak dan 2 karung yang ditemukan di toko rongsokan.

“Anggota mengecek ke TKP dan menemukan ribuan kartu PIP tahun 2019 dan 2020 yang diduga dijual oleh dua orang tak dikenal kepada pemilik toko barang bekas di Rangkasbitung”, ujarnya.

Wiwin mengatakan, penyidik โ€‹โ€‹akan meminta keterangan kepada BNI sebagai pihak yang menyalurkan dana bantuan tersebut. Selain itu, polisi juga akan memeriksa kepala sekolah dan siswa yang namanya tercantum dalam dokumen, serta instansi dan kementerian terkait.

“Untuk modus operandi dan identitas pelaku belum bisa kami ungkapkan karena masih dalam penyelidikan. Masih dalam tahap penyidikan”, imbuhnya.

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady mengatakan, KIP pertama kali ditemukan pada Kamis (6/4) sekitar pukul 16.00 WIB. Kampung Kandang Sapi, Desa Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Lebak.

“Petugas kemudian mengamankan temuan tersebut dan mewawancarai pemilik toko barang rongsokan bernama Udin”, ucap Andi.

Pemilik toko rongsokan itu mengaku kepada polisi mendapatkan ribuan dokumen dan KIP dari dua orang yang datang menjual barang bekas. Ada 400 kg barang yang dijual seharga Rp 2.000 per kg.

“Pemilik toko membeli dokumen PIP dari dua orang tak dikenal seharga Rp 800.000 untuk 400 kg atau 4 kwintal yang awalnya dikira kertas bekas”, jelasnya.(Arf)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Prabowo Titahkan TNI-Polri, Tindak Tegas Ormas yang Meresahkan

Jakarta | statusberita.com - Presiden Prabowo Subianto menyoroti aktivitas organisasi masyarakat (Ormas) di kawasan industri, terutama yang meminta...

Waspada..!!! Kejahatan Selama Idul Fitri 2025, Polisi Buka Hotline Pelayanan Pengaduan di Call Center 110

Tangerang | statusberita.com - Tingginya aktivitas masyarakat selama musim mudik 2025, Idul Fitri 1446 Hijriah menjadi perhatian Polisi...

Tragedi Polisi Tembak Polisi, PN Cibinong Gelar Sidang Perdana

Cibinong | statusberita.com - Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor mengelar sidang perdana kasus polisi tembak polisi yang...

Kepastian Hukum Kasus Penipuan Rp.2 Miliar di Polres Metro Depok Dipertanyakan

Depok | statusberita.com - Daut Kornelius Kamarudin, seorang yang diduga menjadi korban tindak kejahatan penipuan dan penggelapan, terus...