Depok | detiknews – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok telah mencatat pencapaian yang positif dalam hal Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Depok pada triwulan I tahun 2023. Menurut BKD, pencapaian tersebut terwujud dengan terealisasinya 119,41 persen dari target yang telah ditetapkan, yaitu sebesar Rp 32.180.149.574 dari target sebesar Rp 26.950.000.000.
Muhammad Reza, Kepala Bidang Pendapatan Daerah II Badan Keuangan Daerah Kota Depok, mengatakan bahwa pencapaian tersebut telah melampaui target dan selisih lebihnya mencapai Rp 5.230.149.574 atau sebesar 19,41 persen. Ia menambahkan bahwa target yang ditetapkan hingga akhir tahun 2023 sebesar Rp 385 miliar dan pihaknya optimistis bahwa target tersebut bisa dicapai.
“Alhamdulillah, capaian target kami di triwulan I ini telah melampaui. Selisih lebihnya mencapai Rp 5.230.149.574 atau sebesar 19,41 persen”, ujar Kepala Bidang Pendapatan Daerah II Badan Keuangan Daerah Kota Depok, Muhammad Reza, di Balai Kota, Jum’at (14/04/23)
BKD Kota Depok juga telah melakukan kerja sama dengan e-commerce maupun bank-bank yang ditunjuk untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB-P2. Antara lain di bjb, loket PBB di 11 kantor Kecamatan, BTN, Kantor Pos, Indomart, Alfamart, BNI, Cimb Niaga, OCBC NISP, traveloka dan tokopedia.
“Iya mudah-mudahan bisa dicapai, kami optimistis. Karena tren pembayaran akan meningkat jelang batas akhir pembayaran PBB yaitu 31 Agustus nanti”, terangnya.
Kemudahan tersebut memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembayaran kapanpun dan dimanapun serta memperoleh konfirmasi secara langsung yang akan dikirimkan ke email, bahkan kesempatan untuk mendapatkan promosi potongan harga menarik.
“Kemudahan bisa dirasakan masyarakat karena bisa melakukan pembayaran kapanpun dan dimanapun, pengguna akan mendapatkan konfirmasi secara langsungย yang akan dikirimkan ke email, hingga kesempatan mendapatkan promosi potongan harga menarik. Jadi, tidak ada alasan tidak membayar PBB-P2”, tutupnya.
Dengan kemudahan yang diberikan oleh BKD Kota Depok, diharapkan masyarakat akan semakin terdorong untuk melakukan pembayaran PBB-P2 secara tepat waktu dan tidak ada alasan lagi untuk tidak membayar pajak tersebut.(Arifin)