Bogor | statusberita.com – Seorang mahasiswa yang berkuliah di Institut Pertanian Bogor (IPB) bernama NHP (23) menjadi korban penjambretan di kawasan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kejadian tersebut terjadi ketika korban sedang berjalan kaki.
Menurut keterangan Kapolsek Dramaga, AKP Budi Sehabudin, seorang pria yang mengendarai sepeda motor mendekati korban dengan tiba-tiba. Pada saat itu juga, pelaku langsung merampas HP korban. Insiden ini terjadi pada Kamis (8/6) kemarin.
Setelah kejadian, korban segera melaporkannya kepada polisi. Setelah menerima laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Penyelidikan tersebut menghasilkan hasil positif, di mana pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku yang berinisial R (24),” kata AKP Budi Sehabudin.
Pelaku merupakan seorang spesialis dalam menjalankan aksinya sebagai penjambret HP. Ketika ditangkap, polisi menyita sebanyak 12 unit ponsel sebagai barang bukti.
“Selama penangkapan pelaku, kami berhasil menyita 12 ponsel dari berbagai merek yang merupakan hasil curian, serta satu sepeda motor,” ungkapnya.
Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Dramaga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dapat dijerat dengan hukuman penjara selama lima tahun.
“Karena perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan pasal 362 KUHP yang dapat mengakibatkan hukuman penjara maksimal selama 5 tahun,” tambah Budi.(Rz)