Depok | statusberita.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Apresiasi tersebut disampaikan pada Forum Keterbukaan Informasi Publik yang diadakan di The Margo Hotel baru-baru ini.
Staf Ahli Menteri PPPA, Titi Eko Rahayu, mengungkapkan bahwa Kota Depok melalui DP3AP2KB telah melakukan pendampingan yang luar biasa terhadap kasus kekerasan anak dan perempuan.
Kota Depok memiliki Status Kota Layak Anak (KLA), namun angka kasus kekerasan masih tinggi dan DP3AP2KB sering menghadapi kecaman atau bully dari masyarakat. Meskipun demikian, Kementerian PPPA tetap mengapresiasi upaya mereka.
Titi Eko Rahayu menyatakan bahwa tingginya angka kasus kekerasan yang terungkap di Kota Depok dikarenakan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan tersebut cukup tinggi. Hal ini memungkinkan pihak DP3AP2KB untuk memberikan pendampingan dan menjangkau korban kekerasan.
Menurut survei yang dilakukan oleh Kementerian PPPA, kasus kekerasan terhadap anak perempuan di Indonesia mencapai 46 persen, dengan 16 ribu kasus baru yang ditemukan. Namun, hanya 0,01 persen dari jumlah keseluruhan kasus kekerasan yang terungkap. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak kasus kekerasan yang belum terungkap di seluruh Indonesia.
“Karena berdasarkan survei kami saja kasus kekerasan anak perempuan saja bisa 46 persen, dan yang baru ditemukan itu sekitar 16 ribu, hitungan persentase baru 0,01 persen saja yang terungkap, ini se- Indonesia,”ungkapnya di kutip dari laman resmi Pemerintah Kota Depok, Sabtu (27/05/2023)
Oleh karena itu, Kementerian PPPA mendorong lembaga lainnya, termasuk semua kementerian, untuk berperan aktif dalam memutus rantai kekerasan terhadap anak dan perempuan. Mereka juga terus mendorong Kota Depok agar memenuhi semua indikator Kota Layak Anak (KLA) sehingga dapat mendapatkan predikat tersebut.
Selain itu, dalam forum tersebut, Titi Eko Rahayu juga mengajak Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang hadir untuk membangun koordinasi dalam memutus rantai kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Pihaknya menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam upaya ini, karena pemerintah memiliki keterbatasan jika harus berdiri sendiri. (Edh)